
Photo
JawaPos.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun, Jawa Timur, menyebut terjadi penurunan jumlah penumpang imbas merebaknya kasus virus korona (Covid-19) di Indonesia.
"Artinya ada rangkaian. Beberapa hari kebijakan antisipasi virus korona yang tidak boleh keluar rumah, di kerumunan. Naik kereta api itu kan banyak orang, jadi calon penumpang juga memahami hal itu, sehingga masih enggan (naik kereta api)," kata Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko saat dikonfirmasi, Jumat (20/3) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, di wilayah Daop 7 Madiun, penurunan jumlah penumpang sudah mulai terlihat pada tanggal 18 Maret, bahkan pada 19 Maret jumlah penumpang pun juga lebih turun lagi. Untuk tanggal 14-17 Maret 2020, jumlah penumpang masih normal seperti hari biasa.
Jumlah penumpang yang naik ataupun turun di Stasiun Kediri rata-rata sekitar 2.000 orang setiap hari. Pada 19 Maret 2020, jumlah penumpang naik berkurang sekitar 50 persen. Begitu juga dengan penumpang yang turun berkurang sekitar 35 hingga 40 persen.
Dirinya mengatakan, ada beberapa calon penumpang yang telah membatalkan naik kereta api, terutama jarak jauh. Namun, untuk kereta api lokal, relatif jumlah penumpang yang berkurang.
"Yang di wilayah Daop 7 itu ada yang juga membatalkan, terutama calon penumpang jarak jauh. Rombongan yang batal naik kereta api. Untuk yang kereta api lokal, dibilang normal juga tidak karena ada penurunan jumlah penumpang, karena serangkaian informasi terkait virus korona ini," kata dia.
Pihaknya juga memutuskan untuk membatasi jumlah penumpang di dalam stasiun guna mengantisipasi penyebaran virus korona, menindaklanjuti kebijakan dari pusat.
"Social Distancing (pembatasan jarak antarpenumpang) kami terapkan untuk menekan penyebaran virus corona di berbagai titik di wilayah kerja KAI, Khususnya di beberapa stasiun wilayah Daop 7 Madiun ini ada sekitar delapan stasiun yaitu Walikukun, Magetan, Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Tulungagung, dan Blitar," kata dia.
Ia mengatakan kebijakan pembatasan jarak antarpenumpang tersebut dilakukan di area stasiun dan selama dalam perjalanan kereta api.
Penerapan kebijakan di stasiun berupa pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin check in mandiri, dan tempat duduk di ruang tunggu. Adapun jarak antarpenumpang dalam kebijakan tersebut di stasiun kurang lebih 1 meter.
"Untuk kelancaran dan hasil dari social distancing yang maksimal, penumpang diminta mengantre dengan tertib dan mengikuti seluruh arahan dari petugas yang ada di stasiun," ujar Ixfan. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
