
Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK
JawaPos.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyesalkan pernyataan tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Novel, pernyataan tim yang beranggotakan para pegiat HAM, akademisi, dan pakar itu 'ngawur'.
"Ngawur lah itu omongannya ngawur yang enggak perlu saya tanggapi," kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7).
Tim Pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyebut, dugaan motif balas dendam di balik kasus teror Novel. Menurut tim motif balas dendam itu sebagai dampak penggunaan kewenangan yang berlebihan yang diduga dilakukan Novel saat menangani perkara di KPK.
"Mana mungkin saya tanggapi suatu opini ngawur begitu. Saya tentu seorang penyidik yang punya perspektif yang logis, tidak mungkin saya menanggapi suatu ucapan ngawur," ucap Novel.
Senada disampaikan tim kuasa hukim Novel Baswedan, Alghifari Aqsa. Dia menilai temuan tim gabungan bentukan Kapolri justru menyudutkan kliennya. Menurut Alghifari temuan tim seakan-akan malah menyalahkan penggunaan kewenangan berlebihan dari Novel, namun tanpa adanya terduga yang terindentifikasi melakukan kejahatan.
"Tidak ada hal yang signifikan dari temuan satgas. Anehnya justru terkesan menyudutkan Novel karena dugaan teror ke Novel dipicu dendam akibat penggunaan wewenang berlebih," ucap Alghifari.
"Wewenang apa yang dimaksud dan dalam kasus apa harus bisa dijelaskan oleh satgas. Jika tidak, hal tersebut hanya menjadi opini dari satgas," sambungnya.
Alghifari menegaskan, tim gabungan dibentuk untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, bukan untuk mendalami kasus-kasus di luar tugas, pokok dan fungsinya.
"Hal ini menunjukan bahwa tim satgas Polri telah mencoba membangun opini yang spekulatif, tanpa adanya bukti yang mencukupi," jelasnya.
Sebelumnya tim gabungan bentukan Kapolri mengungkapkan balas dendam sebagai motif penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut tim, balas dendam itu dipicu penggunaan kewenangan secara berlebihan.
Anggota tim Nur Kholis, mengatakan penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel menjadi musuh sejumlah pihak yang berperkara di KPK. Tim meyakini motif balas dendam ini terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik senior KPK itu.
"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nur Kholis di Mabea Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7) kemarin.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
