
Photo
JawaPos.com - Saksi ahli yang dihadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Marsudi Wahyu Kisworo mengatakan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU tetap aman meski dijatuhi bom. Penegasan itu dinyatakan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Diketahui, Marsudi adalah salah satu orang yang merancang Situng KPU pada 2003. Kepada hakim konstitusi, Guru Besar ITB itu kemudian menjelaskan efektivitas situng KPU.
"Pertama, saya ingin sampaikan bahwa Situng dengan website situng itu berbeda. Kalau yang dimaksud (tidak safe) mungkin website situng-nya, itu mungkin benar. Tapi, kalau sistemnya sendiri saya kira tidak seperti itu," kata Marsudi di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
Marsudi menjelaskan, Situng KPU sama sekali tidak bisa diakses dari luar. Untuk bisa mengakses Situng, seseorang harus masuk ke dalam kantor KPU. Kemudian masuk ke terminal kontrol utama Situng, maka baru bisa mengakses sistem di sana.
"Sementara itu, yang kita biasanya lihat (diakses oleh masyarakat), merupakan website situng. Data yang ada di website ini adalah bagian data atau cerminan dari (sistem situng)," ujarnya.
Sementara itu, Situng masih tetap aman meski ada peretasan atau percobaan masuk ke dalam sistemnya. Dia memastikan, sistem program yang dibuat timnya itu didesain secanggih dan seaman mungkin.
"Wong dibom sekali pun juga tidak apa-apa. Karena apa, 15 menit kemudian akan direfresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kami desain untuk website situng," ujar Marsudi
Dampaknya, lanjut Marsidi, semua pihak bisa melakukan apa saja dengan website situng. Namun, secara teknis tidak akan berdampak lama, dengan tampilan dalam website KPU.
"Sebab, 15 menit kemudian akan direfresh dengan data baru," ucap Marsudi.
Selain itu, Marsudi juga menjelaskan jika terdapat kesalahan di Situng KPU yang dapat berdampak pada kedua pasangan capres-cawapres. Menurutnya, Situng bukan merupakan penghitungan yang digunakan KPU untuk menentukan pemenang pilpres.
Karena, untuk menentukan pemenang pilpres, KPU tetap melakukan penghitungan berjenjang dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.
"UU mengatakan yang sah adalah penghitungan berjenjang," terang Marsudi.
Setelah Marsudi selesai menjelaskan soal fungsi situng KPU, tim kuasa hukum KPU Ali Nurdin kemudian mengajukan pertanyaan, apakah kesalahan di Situng itu merugikan salah satu pasangan calon. Sebab, kubu Prabowo-Sandi sempat mengeluhkan kesalahan input data dalam situng ini.
"Ya kalau melihat data ini, tidak ada (merugikan salah satu paslon) karena polanya acak. Di mana 01 menang banyak juga suara yang berkurang. Ini kesalahan manusia, manusiawi, biasa saja," tukas Marsudi.
Diketahui, KPU selaku termohon dalam sidang sengketa pilpres, memutuskan untuk tak menghadirkan saksi fakta dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019. KPU hanya menghadirkan seorang saksi ahli dan satu keterangan tertulis lainnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
