Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Januari 2020 | 21.04 WIB

Tolak Omnibus Law, Buruh Siap Demo

Para buruh atau tenaga kerja pada peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday)  (Miftahulhayat/Jawa Pos) - Image

Para buruh atau tenaga kerja pada peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Tiga puluh ribu buruh bakal serbu gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, besok (20/1). Massa buruh menuntut draf rancangan undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja melalui mekanisme omnibus law didrop.

Buruh menilai, omnibus law klaster ketenagakerjaan tidak proburuh. Dimulai dari pembahasan yang tidak melibatkan unsur buruh hingga poin-poin yang dirasa bakal mereduksi pekerja dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menuturkan dua hal paling krusial dalam poin omnibus law cipta lapangan kerja. Yakni, soal hubungan kerja dan upah minimum.

Soal hubungan kerja, fleksibilitas yang digaungkan pemerintah sejatinya menyesatkan. Status hubungan kerja yang dipermudah malah bisa memunculkan ketidakjelasan status pekerja.

”Kontrak saja kami menolak karena tidak ada kepastian kerja. Apalagi sekarang fleksibel, pasti lebih tidak jelas,” ujarnya dalam acara pernyataan bersama serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta kemarin (18/1).

Menyoal tentang upah minimum, buruh memiliki pandangan sama. Skema upah per jam yang dilemparkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah justru menjerumuskan. Sebab, dengan hitungan gaji per jam, skema jaminan sosial jadi tidak jelas. Pasalnya, selama ini jaminan sosial dihitung berdasar gaji per bulan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore