Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Juni 2018 | 11.20 WIB

Operasi Ketupat 2018, Ditpolair Terjunkan 3 Kapal

Ilustrasi: mudik jalur laut - Image

Ilustrasi: mudik jalur laut

JawaPos.com - Musim mudik Lebaran segera tiba. Aparat kepolisian dibuat sibuk mengamankan arus mudik hingga balik Lebaran tahun ini. Tak terkecuali Direktorat Polisi Air (Dilporair) dan Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Baharkam Polri.


Dalam Operasi Ketupat 2018 ini mereka setidaknya menerjunkan tiga unit kapal yang bertugas di tiga daerah. "Satu kapal polisi Albatros-3001 di pelabuhan penyebrangan Merak-Bakauheni, satu kapal polisi Kolibri 4015 di wilayah Teluk Jakarta, dan kapal polisi Gagak-3011 di pelabuhan penyebrangan Ketapang-Gilimanuk," jelas Dirpolair Korpolairud Barhakam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif kepada wartawan, Senin (4/6).


Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya selalu melakukan kegiatan rutin untuk mencegah pencurian di perairan Indonesia. Setidaknya ada sepuluh titik rawan upaya pencurian.


Di antaranya, di perairan Belawan, Dumai, Pulau Nipah, Tanjung Priok, Gresik, Taboneo, dan Samarinda atau Muara Berau. "Ada pula di Teluk Adang, Balikapapan, dan Tanjung Berakit," tutur Lotharia.


Sementara itu, Ditpolair Baharkam Polri periode 1 Januari - 31 Mei 2018 berhasil menangkap 13 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Mayoritas kapal-kapal tersebut berbendera Vietnam dan Malaysia.


"Itu terjadi di wilayah sekitar ZEEI, di Aceh, Kepri, Riau, dan Kaltim," imbuhnya.


Mereka juga menangkap kapal ikan yang menggunakan bom ikan (bahan peledak). Ini terjadi di wilayah perairan Jawa Timur, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Bapi. "Ada sebelas kasus. Beberapa bahan peledak seperti amonium nitrat atau pupuk matahari dan detonator didapat secara ilegal dari Malaysia," beber Lotharia.


Ada pula tindak pidana penyelundupan dan tindak pidana di luar kepabeanan di wilayah perairan Sumatera Barat, Kepri, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulsel, dan Sumatera Utara. "Sebanyak 62 kasus dengan tafsiran nilai kekayaan negara yang berhasil diamankan sejumlah Rp 1,5 miliar," ungkapnya.


Terakhir, Ditpolair berhasil mengungkap penyelundupan baby lobster di wilayah perairan Jatim, Riau, Jawa Barat, NTB, Jambi, dan Bali. "Adapun kasus baby lobster sebanyak lima kasus dan jumlahnya 200.407 ekor," pungkas Lotharia.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore