
Ilustrasi: minuman berakohol
JawaPos.com - Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) minuman beralkohol (minol) masih belum jelas. RUU yang telah bergulir dari 2015 lalu ini masih menjadi pembahasan alot alot di DPR. Salah satunya ialah dalam penentuan judul yang mempunyai dua alternatif. Pertama, RUU Larangan Minuman Beralkohol dan yang kedua, RUU Minuman Beralkohol.
Sementara jika ditinjau dari aspek pendapatan negara, yakni dari cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), hingga saat ini Minol menyumbang pemasukan negara yang cukup besar. Hal tersebut dikatakan Kasubdit Perizinan dan Fasilitas Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Tedi Himawan.
Menurut dia, berdasar data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementeria Keuangan, capaian penerimaan negara dari cukai MMEA pada 2017 mencapai Rp 5,6 Trilyun. “Sumber pendapatan negara dari minuman alkohol sudah sangat besar, peredarannya pun dibatasi,” kata Tedi saat diskusi yang digelar oleh Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, bertema 'Membedah RUU Minuman Alkohol, Kajian Pariwisata, Pajak, dan Pendapatan Negara' di Kantor PWNU DKI Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (12/4).
Dia menyebutkan, data pengusaha ninuman beralkohol pabrik MMEA sebanyak 87 perusahaan, sedangkan importer MMEA sebanyak 16 perusahaan, penyalur MMEA sebanyak 865 perusahaan dan TPE MMEA sebanyak 3.659, perusahaan penjual minuman beralkohol.
“Dari beberapa perusahaan, baik itu pabrik sampe TPE MMEA harus memiliki perizinan yang sah. Sudah banyak sekali regulasi yang didapat, kecuali minuman alkohol oplosan yang sangat tidak ada regulasi, serta sangat merajalela,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Food, and Beverage Bambang Britono mengatakan, pihak PHRI menolak pelarangan minol. Namun, mereka mendukung upaya pengaturan dan pengendalian minol.
“Kalau RUU minol yang sudah bisa di-download isinya dan judulnya pelarangan seperti itu, artinya kan memproduksi, menyimpan, mengkonsumsi itu kan semua dilarang. Artinya kita sektor hotel dan restoran akan terganggu. Jadi kalau selama itu pengaturan dan pengendalian, mudah-mudahan berimbang.” kata Bambang.
Selain itu, lanjut Bambang, jika minuman beralkohol dilarang total, maka akan menjadi kerugian di bidang pariwisata. Ini dikarenakan salah satu sumber pemasukan pariwisata adalah dari kelengkapan makanan dan minuman.
"Salah satu servis yang biasa kami berikan kepada wisatawan, ya ketersediaan segala macam produk salah satunya adalah minuman mengandung ethil alkohol," ungkap Bambang.
Dia menambahkan, minuman beralkohol menjadi salah satu penopang berjalannya bisnis pariwisata. Karena tak jarang wisatawan mancanegara ingin menikmati minuman beralkohol. Baik minuman alkohol yang diproduksi oleh industri modern maupun minuman tradisional di beberapa daerah. "Harapan kami untuk kesinambungan dan untuk keberlanjutan usaha kami," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta, Luthfi Syarqowi mengatakan, jika terbentuk undang-undang yang melarang adanya minuman beralkohol, maka dikhawatirkan terjadi konflik antaragama dan budaya.
"Minuman alkohol tidak mungkin dilarang untuk di indonesia, karena sudah menjadi bagian atau tradisi untuk umat dan budaya yang lainnya," kata Luthfi.
Tapi, kata Luthfi, akan lebih baik jika pemerintah membuat aturan-aturan yang ketat terkait penjualan dan penyalahgunaan munuman beralkohol. "Pengendalian terhadap penyalahgunaan minol itu bisa melalui edukasi dini untuk anak muda dan remaja," tutupnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
