Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Februari 2018 | 02.52 WIB

3 Tuntutan di Balik Kartu Kuning BEM UI untuk Jokowi

Ketua BEM UI Zaadit Taqwa - Image

Ketua BEM UI Zaadit Taqwa

JawaPos.com - Setelah sempat diamankan oleh Paspampres saat memberikan "kartu kuning" ke Preiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Dies Natalis Universitas Indonesia (UI) ke-68, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Zaadit Taqwa membeberkan maksud tindakannya tersebut.


Dia mengatakan, dalam aksinya itu mahasiswa meminta pemerintah segera menyelesaikan Kejadian Luar Biasa (KLB) Asmat. Sebab warga sangat membutuhkan infrastruktur hingga pendidikan yang hingga kini masih sangat minim.


"Kami mendorong untuk pemerintah segera menyelesaikan KLB di Asmat ini, supaya tidak lebih banyak lagi orang yang meninggal. Lebih ke arah pembangunan bukan hanya infrastruktur, tapi juga pendidikan dan kesehatan," ungkap Zaadit di kantor BEM UI, Depok, Jumat (2/2).


Sebagaimana diketahui, aksi pemberian kartu kuning Zaadit itu dilakukan bersama para gerakan BEM di UI yang terdiri atas BEM UI, BEM FKM UI, BEM Psikologi UI, BEM FF UI, BEM FIB UI, BEM FMIPA UI, BEM FKG UI, BEM FIA UI, BEM Fasilkom UI, dan BEM Vokasi UI.


Lebih jauh Zaadit menyebutkan tuntutan dari mahasiswa. Di antaranya menolak penunjukan dua Jendral Polri sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Mereka menilai langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak tepat, karena menunjuk dua penegak hukum aktif terjun ke politik.


Oleh sebab itu presiden sebagai pemegang otoritas terkahir terkait plt itu diharapkan mampu mengambil keputusan bijak dan menolak usulan Mendagri. "Bola panasnya kan di Jokowi. Mendagri itu salah merekomendasikan anggota polisi aktif untuk kemudian menjabat jabatan politik," imbuh Zaadat.


Tuntutan terakhir terkait Permendikstek organisasi mahasiswa. Aturan itu dinilai merugikan mahasiswa. Pasalnya otoritas organisasi akan dikuasai oleh pihak universitas bukan lagi menjadi wewenang organisasi.


"Organisai mahasiswa ini jadi unit kampus di bawah. Ketika misalkan ada pemilu mahasiswa, terpilih ketua BEM, kalau rektorat tidak menyetujui bisa diganti. Jadi otoritas mahasiswa terhadap organisasi itu sendiri berkurang, bahkan bisa disebut hilang," pungkas Zaadat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore