Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2018 | 01.40 WIB

Serupa dengan Hannien Tour, Berikut Daftar Biro Umrah Bermasalah

Ilustrasi pengaduan yang dilakukan calon jemaah biro umrah bermasalah - Image

Ilustrasi pengaduan yang dilakukan calon jemaah biro umrah bermasalah

JawaPos.com – Menunaikan ibadah umrah dengan tarif murah masih menjadi magnet bagi masyarakat. Tidak sedikit calon jamaah yang akhirnya gagal berangkat karena tertipu biro perjalanan umrah murah.


Terakhir, Kementerian Agama akhirnya mencabut izin operasional Biro Perjalanan Hannien Tour pada akhir tahun 2017. Setidaknya, ada 1.800 calon jamaah umrah yang gagal berangkat ke tanah suci karena tertipu biaya murah.


Biro Perjalanan Hannien Tour Umrah/Haji melanggar pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2012, tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 13 tahun 2008 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji.


"Terakhir, berdasarkan pendataan ada 22.000 pengaduan terkait agen perjalanan umrah haji yang bermasalah dan paling banyak adalah First Travel dengan 18.000 pengaduan," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi pada JawaPos.com, Selasa (2/1).


Selain Hannien Tour, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) mengungkapkan enam biro perjalanan umrah/haji yang bermasalah. YLKI mencatat untuk kasus yang paling menyebabkan kerugian itu masih ditempati oleh First Travel.


Untuk lebih lengkapnya, JawaPos.com meringkas enam biro perjalanan umrah nakal yang ditelusuri oleh YLKI berdasarkan jumlah pengaduan :


1. First Travel


Biro perjalanan ini menjadi perhatian masyarakat karena mampu memberangkatkan calon jamaah dengan harga yang murah. Ada tiga paket yang ditawarkan yaitu promo umrah dengan harga Rp 14,3 juta per jamaah, paket reguler Rp 25 juta, dan paket VIP Rp 54 juta. Sayangnya, tidak seluruhnya diberangkatkan.


YLKI mencatat ada sekitar 18.000 aduan yang masuk. Diketahui, Andika dan Anniesa (pemilik First Travel) telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri karena pelanggaran Undang-Undang ITE dan dugaan penipuan.


2. Kafilah Rindu Ka'bah Tour


Travel ini mendapat 3.056 pada Juli 2017. Kafilah Rindu Ka'bah pernah terjerat kasus penipuan perjalanan umrah dan pada Maret lalu disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. 


Petisi juga sempat dibuat oleh Hisyam Ramdani terkait penipuan travel ini, petisi ini dibuat agar Ali Zainal Abidin diproses secara hukum serta dituntut mengganti kerugiaan 2.700 jamaah umrah sebanyak Rp 50 miliar. 


3. Hannien Tour


Pengaduan yang diterima YLKI sejauh ini sampai pada angka 3.500 aduan. Travel ini dikabarkan menelantarkan dan gagal memberangkatkan 1.800 jamaah. Sampai saat ini total kerugian yang disebabkan oleh travel tour ini sebesar Rp 37,8 miliar.


4. Komunitas Jalan Lurus Tour

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore