
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mempertanyakan SP3 Gunawan Jusuf
JawaPos.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebutkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota dewan. Menurut Masinton, gaji dan tunjangan anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000. Besaran gaji pokok yang diterimanya setiap bulan sebesar Rp 4,2 juta.
"Kalau gaji pokok itu ya Rp 4 jutaan lah. Rp 4,2 juta perbulan," ujar Masinton dalam diskusi virutal, Sabtu (18/9).
Masinton menuturkan selain gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan pribadi, keluarga, dan lainnya. Dia menyebut jika ditotal per bulannya dia menerima gaji mencapai Rp 60 juta.
"Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp 60 juta lah ya. Saya enggak tahu persisnya, saya enggak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitu lah. Nah, artinya memang itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," katanya.
Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, anggota dewan juga mendapatkan dana reses sekira Rp 20 juta. Namun, itu kunjungan kerja komisi tersebut tergantung jarak.
"Nah, yang berbeda itu adalah sesuai dengan jaraknya dari DPR ke dapilnya. Kalau di Indonesia Timur itu ada perhitungannya standar di Kementerian Keuangan, kemudian di BURT DPR RI biaya akomidasi dan transportasi sesuai dengan jarak dari DPR ke daerah pemilihannya. Itu beda-beda," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Masinton meluruskan pernyataan rekan fraksinya Krisdayanti yang mengungkap mendapatkan uang Rp 450 juta. Menurutnya, itu total dari gaji, tunjangan, dan anggaran reses.
"Anggaran reses itu, makanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau kunjungan ke daerah pemilihan, tapi disebutnya dana aspirasi gitu lah," pungkasnya.
Sebelumnya KD atau Krisdayanti mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp 75 juta.
Hal tersebut diungkap KD dalam sebuah wawancara bersama politikus Partai Nasdem Akbar Faizal, yang diunggah di YouTube Akbar Faizal Uncensored.
KD mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan, yakni berupa dana aspirasi sebesar Rp 450 juta. Menurut KD, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
