Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 September 2021 | 22.36 WIB

Beda dari KD, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Disebut Masinton

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mempertanyakan SP3 Gunawan Jusuf - Image

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mempertanyakan SP3 Gunawan Jusuf

JawaPos.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebutkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota dewan. Menurut Masinton, gaji dan tunjangan anggota DPR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000. Besaran gaji pokok yang diterimanya setiap bulan sebesar Rp 4,2 juta.

"Kalau gaji pokok itu ya Rp 4 jutaan lah. Rp 4,2 juta perbulan," ujar Masinton dalam diskusi virutal, Sabtu (18/9).

Masinton menuturkan selain gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan pribadi, keluarga, dan lainnya. Dia menyebut jika ditotal per bulannya dia menerima gaji mencapai Rp 60 juta.

"Kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp 60 juta lah ya. Saya enggak tahu persisnya, saya enggak pernah perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitu lah. Nah, artinya memang itu otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," katanya.

Anggota Komisi XI DPR ini menambahkan, anggota dewan juga mendapatkan dana reses sekira Rp 20 juta. Namun, itu kunjungan kerja komisi tersebut tergantung jarak.

"Nah, yang berbeda itu adalah sesuai dengan jaraknya dari DPR ke dapilnya. Kalau di Indonesia Timur itu ada perhitungannya standar di Kementerian Keuangan, kemudian di BURT DPR RI biaya akomidasi dan transportasi sesuai dengan jarak dari DPR ke daerah pemilihannya. Itu beda-beda," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Masinton meluruskan pernyataan rekan fraksinya Krisdayanti yang mengungkap mendapatkan uang Rp 450 juta. Menurutnya, itu total dari gaji, tunjangan, dan anggaran reses.

"Anggaran reses itu, makanya beberapa perlu diluruskan. Jadi kalau kunjungan ke daerah pemilihan, tapi disebutnya dana aspirasi gitu lah," pungkasnya.

Sebelumnya KD atau Krisdayanti mengungkap dirinya mendapat penghasilan ratusan juta rupiah setiap bulan semenjak duduk sebagai wakil rakyat. KD mengaku mendapat gaji sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp 75 juta.

Hal tersebut diungkap KD dalam sebuah wawancara bersama politikus Partai Nasdem Akbar Faizal, yang diunggah di YouTube Akbar Faizal Uncensored.

KD mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan, yakni berupa dana aspirasi sebesar Rp 450 juta. Menurut KD, dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore