
Kemendikbud
JawaPos.com - Polemik surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang larangan seragam sekolah sesuai keagamaan belum berujung. Wali Kota Pariaman Genius Umar malah bersikap dengan menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kemendikbud saya sudah tulis surat. Minta diskusi, apa substansinya (SKB tiga menter, red)," ujar Genius Umar kepada JawaPos.com, Kamis (18/2).
Lebih jauh Genius mengatakan, pihaknya sengaja menyurati Kemendikbud karena kementerian itu leading sector dari lahirnya SKB tiga menteri.
Sementara ketika mendapat teguran dari Kemendagri, Genius yang mengawali karir sebagai birokrat itu menganggap sebagai hal yang biasa dalam pemerintahan. Menurut dia, teguran itu bagian dari tegur sapa. Teguran itu bukan berarti suatu hal yang harus ditakuti. Sebab, hubungan Kemendagri dengan pemerintah daerah bukanlah atasan dan bawahan. "Apakah kemendagri dan pemerintah daerah itu atasan dan bawahan?" ujarnya mempertanyakan.
Dia menjelaskan, sikapnya yang kontraversial terhadap SKB tiga menteri karena bagian dari bentuk melaksanakan UU otonomi daerah. Sebab, dalam UU Otonomi daerah, ada hak-hak pemerintah daerah mengatur wilayahnya. Pemerintah pusat mengakui peran dari pemerintah daerah dan hak-hak kearifan lokal daerah.
"Saya hanya memperjuangkan kearifan lokal sebagaimana yang diatur di UU Otonomi," ujarnya.
Dia menyadari SKB tiga menteri soal seragam sekolah muncul karena ada kasus di Kota Padang. Sejatinya kasus itu cukup diselesaikan dengan teguran dari kementerian terkait kepada gubernur, wali kota, atau bupati terkait. Jika disikapi dengan melahirkan SKB, maka akan menimbulkan persoalan baru.
Baca juga: Polemik SKB 3 Menteri, Genius Minta Pemerintah Hormati Kearifan Lokal
Dia mencontohkan di Kota Pariaman. Di kota itu selama ini tidak ada peraturan daerah (perda) atau peraturan wali kota (perwako) yang mengatur seragam sekolah. Semua sudah berjalan dengan baik sesuai norma agama, budaya, dan kearifan lokal. "Semua itu tidak tertulis. Ketika ada SKB maka menjadi persoalan baru," katanya.
Menurutnya, pendidikan saat ini lebih pada pendidikan karakter. Pendidikan tersebut lebih menguatkan karakter siswa sesuai agama masing-masing. Tidak perlu harus mengatur larangan menggunakan seragam sekolah pada agama tertentu.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=9qDO5fUWOGM

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
