
Basuki Tjahaja Purnama
JawaPos.com - Terdakwa dugaan kasus penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tak akan melaporkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.
Ahok, sapaannya, mengelak bahwa yang dimaksud ancaman dalam persidangan kemarin adalah saksi-saksi pelapor.
"Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor. Saksi pelapor yang mau kita laporin," tegasnya usai blusukan di Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).
Di tempat berbeda, Kuasa Hukum Basuki, Humprey Djemat menyebutkan, komentar kliennnya soal ancaman proses hukum hanya bersifat umum.
Karenanya, Humprey sangat menyayangkan pemberitaan menyesatkan seolah-olah Basuki alias Ahok mau melaporkan Ma'ruf Amin dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.
"Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang memancing di air keruh memanfaatkan ucapan Pak Ahok," ucap dia.
Sebelumnya, dalam persidangan kemarin, Ahok sempat melontarkan ancaman proses hukum kepada saksi di pengadilan.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi," kata Ahok. (uya/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
