
Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang DPR RI, Kamis (16/12/2021). Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Sebanyak 71 anggota DPR hadir rapat paripurna secara fisik. virtual 218, izin 20. Total 309 dari 575 ang
JawaPos.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, DPR RI menargetkan pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang Provinsi Pemekaran Papua pada Juni 2022 mendatang. Hal ini akan disesuaikan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dijadwalkan mulai 14 Juni 2024.
“Kami berupaya sebelum Juni 2022, seluruh RUU itu bisa disahkan oleh DPR RI,” kata Rifqi kepada wartawan, Minggu (17/4).
Rifqi menjelaskan, tiga RUU Provinsi Pemekaran Papua sebelumnya sudah disahkan DPR RI sebagai RUU usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 12 April 2022. Menurutnya, saat ini DPR sedang menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah untuk segera membahas tiga RUU tersebut, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), RUU tentang Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah (Lapago).
Menurut Rifqi, pengesahan ditargetkan Juni 2022 agar tiga Provinsi baru tersebut bisa ikut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, setiap daerah otonomi baru, memiliki daerah pemilihan tersendiri yang perlu diatur dengan cepat sehingga bisa menyesuaikan dengan tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Karena salah satu konsekuensi dari pembentukkan provinsi baru itu berarti nanti di dalam pembentukan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024, terutama Pileg mereka menjadi suatu daerah pemilihan tersendiri sebagaimana ketentuan UU Pemilu, karena kemungkinan ada penambahan krusi DPR RI, DPD RI, termasuk penambahan dapil. Jadi harus diselesaikan segera agar sinkron dengan tahapan-tahapan pemilu 2024 yang akan kita laksanakan,” papar Rifqi.
Sementara itu, Ketua Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, target pengesahan Juni 2022 karena dikaitkan dengan anggaran dan tahapan Pemilu Serentak 2024. Pasalnya, pembahasan anggaran dan pelaksanaan tahapan pemilu sudah dimulai pada Juni 2022.
Dia mengutarakan, jika melewati waktu tersebut, maka faktor pendorong pembentukkan tiga provinsi Papua mulai berkurang.
“Diharapkan selesai bulan Juni karena itu dikaitkan dengan anggaran dan agenda Pemilu 2024. Kalau sesudah itu, kayak agak sulit, pertimbangan untuk diagendakan, argmentasi dan urgensinya tidak terlalu (penting), karena pada bulan Juni sudah masuk (pembahasan) APBN dan lalu persiapan-persiapan Pemilu 2024, apakah itu menjadi dapil dan lain sebagainya harus ditentukan secapatnya,” tandas Inosentius.

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
