
Petugas melakukan vaskinasi covid-19 tahap I di Rumah Sakit Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Tahap I vaksin merek Sinovac diberikan kepada pejabat daerah dan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Foto: Der
JawaPos.com - Vaksin Sinovac dengan efikasi 63,3 persen diyakini tetap aman untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Efikasi atau tingkat keampuhan tersebut sudah melebihi standar World Health Organization (WHO) sebesar 50 persen.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, vaksinasi adalah upaya negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman pandemi Covid-19 dan demi tercapainya kekebalan komunitas atau herd immunity.
"Kami telah menerima rekomendasi dari WHO (World Health Organization), bahwa nilai efikasi di atas 50 persen dapat diterima," kata Wiku, beberapa waktu lalu.
Sedangkan ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan hasil final efikasi vaksin CoronaVac produksi Sinovac di Brasil sebesar 50,4 perse tidak berpengaruh dengan efikasi vaksin di Indonesia, sehingga masyarakat tidak perlu cemas.
Kata Dicky, angka efikasi di Brasil maupun di Turki tidak bisa disamakan dengan efikasi di Indonesia karena proses uji klinis tahap III-nya pun berbeda. Hasil yang sedikit di atas threshold WHO itu tetap memiliki makna karena tetap memiliki efikasi yang memenuhi standar.
"Artinya itu tetap bisa kita gunakan sebagai pelindung," kata Dicky.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
Dicky juga mengungkapkan, vaksin CoronaVac memang berbeda dari merek vaksin lain. Hal itu lantaran perusahaan Sinovac Biotech mempersilahkan proses uji klinis tahap III dilakukan di daerah pemesan yakni Brasil, Turki, dan Indonesia.
Menurut Dicky, terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) menandakan vaksin Sinovac sudah cukup memadai untuk dapat digunakan. Sebab, hasil uji klinis fase III di Bandung telah menunjukkan efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.
"Efikasinya memadai, saya sampaikan memadai karena dia sudah memenuhi threshold," ujarnya.
Sementara itu, Vaksinolog Dirga Sakti Rambe mengatakan, angka efikasi 65,3 persen sudah cukup meyakinkan bahwa vaksin Sinovac untuk Indonesia aman dan efektif. "Melebihi standar minimum efikasi WHO 50 persen," ujar Dirga.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala BPOM Penny Lukito. Menurutnya efikasi di Brasil berubah-ubah karena efikasi tidak dapat dibandingkan dengan platform yang berbeda, walaupun platformnya sama dengan uji klinis di lokasi berbeda pun tidak dapat dibandingkan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya parameter yang menentukan.
"Pertama dari relawan sudah berbeda, jumlahnya berbeda, kemudian tingkat risiko dari relawan berbeda di Brasil 100 persen adalah tenaga kesehatan, dan di Turki 20 persen adalah tenaga kesehatan dan 80 persen pekerja berisiko. Di Indonesia umum, dan ini justru lebih merepresentasikan masyarakat secara umum," ujar Penny.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022