Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 14 Agustus 2026 | 14.10 WIB

Waspada, Standar Polusi Indonesia 5 Kali Lebih Longgar dari WHO

Polusi udara menyelimuti langit jakarta terlihat dari kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Polusi udara menyelimuti langit jakarta terlihat dari kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Standar kualitas udara ambien tahunan Indonesia untuk nitrogen oksida (NOx) disebut lima kali lebih longgar dari pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kondisi ini membuat masyarakat berpotensi terpapar konsentrasi polutan yang dinilai tidak aman berdasarkan standar kesehatan global.

Temuan tersebut disampaikan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) melalui studi Mapping the invisible: a satellite reveal of Indonesia's NOx hotspots.

Studi itu memetakan 29 titik panas (hotspot) NOx di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari kawasan metropolitan hingga pusat industri, pertambangan, dan hilirisasi nikel.

Selain persoalan standar, CREA menemukan sejumlah hotspot emisi berada di luar jangkauan stasiun pemantauan resmi.

Akibatnya, paparan polusi di sejumlah wilayah berpotensi tidak terdeteksi dalam sistem pemantauan kualitas udara yang tersedia bagi publik.

Emisi NOx di Indonesia sendiri disebut meningkat lebih dari 50 persen sejak 2010 atau 16 tahun terakhir. 

Sumbernya tidak hanya berasal dari sektor transportasi, tetapi juga pembangkit listrik berbasis batu bara dan gas, kawasan industri, pertambangan, serta kompleks hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku Utara.

“Pencemaran NOx di Indonesia merupakan isu multisektoral. Di samping sektor transportasi yang berkontribusi sebagai sumber bergerak (mobile sources), studi ini memetakan sumber-sumber emisi stasioner (stationary sources) —seperti pembangkit listrik berbasis batu bara (PLTU) dan gas (PLTG), kawasan industri di Jawa, hingga kompleks hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku Utara,” ujar Katherine Hasan, Analis CREA dalam keterangannya, Kamis (13/8).

CREA sendiri mendesak pemerintah memperkuat transparansi dan pemantauan kualitas udara dengan mengintegrasikan data satelit, laporan emisi, serta pengukuran cerobong industri.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore