
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Humas Pemprov Jabar/Antara
JawaPos.com - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum guru pesantren terhadap 21 santriwati telah berjalan secara hukum pada Mei lalu. Namun, kasus ini sendiri baru dibuka ke publik pada awal Desember lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan alasan tersebut, yakni karena adanya puluhan anak di bawah umur yang harus diselamatkan sisi psikologisnya. Untuk itu, kasus diupayakan untuk ditutup rapat ke publik.
"Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan polisi, maka Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita di bulan Mei karena pertimbangan dampak psikis anak," tulisnya dalam akun @ridwankamil dikutip Kamis (16/12).
Sementara itu, pihaknya dan tim penegak hukum juga akan terus memproses kasus tersebut. Lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri akan fokus pada pemulihan korban dan keluarga korban.
Selain itu, Kang Emil, panggilan akrabnya turut prihatin karena kasus serupa tidak hanya terjadi satu atau dua kali saja. Ternyata kasus yang sama terjadi di daerah lainnya.
"Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi di mana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa bersama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan sesuai kewenangannya," jelasnya.
Untuk itu, RK mendorong agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera terealisasi. "Mari sama-sama kita dorong segera diluluskan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP," pungkas RK.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
