
Menko Polhukam Mahfud M.D. Humas Kemenko Polhukam/Antara
JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung ketegasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menindak kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19. Mahfud menyebut penegakan protokol kesehatan (prokes) merupakan kewenangan Pemprov.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud untuk merespon kegiatan pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11). Mahfud menilai acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan.
’’Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulanya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya 8 bulan terakhir,’’ kata Mahfud dalam konferensi pers melalui secara daring, Senin (16/11).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan, pemerintah pusat telah mewanti-wanti Anies agar kegiatan di wilayahnya tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, pada kenyataannya peristiwa yang terjadi mengabaikan protokol kesehatan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
