Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Maret 2020 | 16.57 WIB

DPR Desak Pemerintah Gratiskan Biaya Tes dan Pengobatan COVID-19

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sistem penanggulangan COVID-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah. Langkah itu sudah berdasarkan UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina.

Langkah-langkah yang sudah diatur, antara lain, seperti meliburkan sekolah dan menggantinya dengan sistem belajar online, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa.

"Kita menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung 'social distancing'," kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com di Jakarta, Senin (16/3).

Puan menyadari bahwa ke depan perlu segera diperkuat regulasi tentang wabah penyakit khususnya revisi terhadap UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Diharapkan dengan revisi UU tersebut memberikan landasan hukum yang cukup bagi pemerintah dalam mengambil tindakan pencegahan dan penanganan wabah penyakit secara efektif," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan yang diperlukan bagi fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan COVID-19.

Langkah itu menurut dia termasuk menggratiskan biaya pengobatan dan biaya tes specimen, bagi mereka yang terpapar virus korona.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=QUi8r1PnJVc

https://www.youtube.com/watch?v=OEm3psBOkTg

https://www.youtube.com/watch?v=vNl80J4lLSM

"DPR juga meminta alat penapisan dan uji sampel didistribusikan ke daerah-daerah, tidak hanya terpusat di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan," katanya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore