
Massa yang tergabung dari berbagai aliansi berunjuk rasa di halaman gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (14/9/2019). Dalam aksinya mereka menuntut DPR agar segera melakukan revisi terhadap Undang-undang KPK dan membubarkan wadah pegawai KPK yang diduga
JawaPos.com - Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta, Asnil Bambani Amri mengecam tindakan kekerasan dan penghalangan liputan yang terjadi di gedung KPK, Jumat (13/9). Menurut Asnil, merujuk pasal 8 Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers, tegas menyatakan bahwa jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
"Kerja-kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik," ujar Asnil dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Sabtu (14/9).
Selanjutnya, Pasal 18 UU Pers menegaskan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi. "Sehingga dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, AJI Jakarta mendesak aparat kepolisian untuk mengusut, menangkap pelaku, dan memproses kasus tersebut secara hukum. "Meminta aparat kepolisian untuk memastikan keamanan jurnalis saat meliput demonstrasi di lapangan," katanya.
Aji Jakarta juga mengimbau jurnalis untuk menjaga independensi dan taat kode etik jurnalistik. Seperti diketahui terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh sebagian massa aksi terhadap jurnalis yang melakukan peliputan di gedung KPK pada Jumat (13/9). Ada dugaan upaya pembiaran dari aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Pada Jumat (13/9) siang, sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI mendatangi gedung KPK, di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka menyampaikan aspirasi mendukung atas terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru. Mereka juga menyebut revisi UU KPK sebagai bentuk penguatan lembaga antirasuah itu.
Aksi demonstrasi itu awalnya berjalan tertib. Tiba-tiba menjadi rusuh tak terkendali sekitar pukul 14.30 WIB. Puluhan massa aksi memaksa masuk menerobos halaman depan gedung KPK, lalu membakar sejumlah karangan bunga yang sebelumnya dikirimkan oleh aktivis antikorupsi dan wadah pegawai KPK. Mereka juga memaksa ingin mencopot kain hitam yang menutup simbol KPK.
Salah seorang korban kekerasan, kameramen Beritasatu, Rio Comelianto menceritakan, jurnalis yang bertugas di gedung KPK mengalami intimidasi fisik secara langsung. Sejak kericuhan terjadi, press room jurnalis yang berada tepat di samping ruang lobi KPK dilempari batu dan bambu oleh massa aksi.
“Kami benar-benar jadi sasaran. Dilarang meliput dan ambil gambar,” kata Rio.
Demi mengamankan diri, beberapa jurnalis ada yang tetap berada di dalam press room. Sebagian jurnalis lainnya menghindari daerah sekitar press room. Ketika salah seorang dari massa aksi memaksa untuk melepaskan kain hitam penutup simbol KPK, Rio dan seorang reporter Beritasatu mencoba untuk meliput kejadian tersebut.
“Kami dihalang-halangi. Reporter saya dipukul, saya dicakar. Kamera saya disenggol dan sempat jatuh ke tanah,” ucap Rio.
Beberapa jurnalis lainnya juga mengalami hal serupa. Tripod salah seorang jurnalis Kompas TV bahkan sampai rusak. "Kami menyayangkan, polisi terkesan membiarkan tindak kekerasan. Pelaku dibiarkan lepas begitu saja. Polisi bahkan mengimbau kami untuk tak ambil gambar,” tutur Rio.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
