Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2020 | 00.35 WIB

Tangani Covid-19, Pemerintah Siap Adopsi Big Data BPJS Kesehatan

Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat meninjau infrastruktur IT di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7). (For JawaPos.com) - Image

Menko PMK Muhadjir Effendy bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat meninjau infrastruktur IT di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7). (For JawaPos.com)

JawaPos.com - Orang yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid lebih rentan tertular Covid-19. Mengantisipasi kasus itu, pemerintah akan mengadopsi sistem big data milik BPJS Kesehatan.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, tingkat penanganan terhadap masyarakat yang memiliki penyakit bawaan masih belum baik. Dengan adanya big data milik BPJS Kesehatan, diharapkan pemerintah bisa memetakan wilayah yang berpotensi memiliki penyebaran kasus covid-19 dengan penyakit bawaan.

"Alhamdulillah tadi saya cek di command center, BPJS punya data yang sangat lengkap. Peserta BPJS yang berstatus penyakit komorbid dan itu akan saya minta daerah-daerah untuk mengambil dan mengadopsi data yang ada di sini untuk dijadikan pedoman untuk operasional di lapangan," ujar Muhadjir di sela-sela meninjau infrastruktur IT milik BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/7).

Muhadjir menyebut, data yang dimiliki BPJS Kesehatan berdasar nama, alamat, hingga jenis penyakit yang diderita peserta. Data itu sudah sangat lengkap.

"Karena itu by name, by adress, jenis penyakitnya, komplikasinya apa, sudah lengkap di sini, sehingga itu dijadikan dasar agar membatasi mereka jangan sampai punya peluang-peluang untuk terinfeksi," tutur dia.

Selain itu, pemerintah juga fokus meminimalisasi penularan terhadap masyarakat yang umurnya sudah lanjut. Termasuk juga para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melawan Covid-19.

"Pelayanan dan fasilitas tersedia dengan baik, itu Insya Allah kita bisa segera mengatasi (Covid-19). Ditambah lagi penegakan peraturan untuk mematuhi protokol kesehatan, karena itu bapak presiden akan segera menurunkan inpres meminta kepada aparat di daerah agar seluruh pemda di Indonesia menindak tegas ada aturan sanksi bagi mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan," tegas dia.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

https://www.youtube.com/watch?v=W8FebjrnM00

 

https://www.youtube.com/watch?v=Uz1ypfMAb_c

 

https://www.youtube.com/watch?v=WdXxerlZVos

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore