Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 April 2022 | 16.39 WIB

Salah Tangkap Pelaku Pengeroyok Ade Armando, Polri Didesak Minta Maaf

Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi (tengah) saat berkunjung ke Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (18/2). - Image

Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi (tengah) saat berkunjung ke Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (18/2).

JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menuntut Polri untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Itu setelah melakukan salah tangkap terhadap diduga pelaku pengeroyok pegiat media sosial, Ade Armando. Polri sudah mengungkap pelaku pengeroyokan Ade Armando ke publik.

"Ya, harusnya polisi minta maaf. Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspose tersebut," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

Politikus Partai Gerindra ini meyakini, Polri secara kelembagaan sudah melakukan evaluasi atas salah penangkapan terhadap diduga pengeroyok Ade Armando. "Ya pasti di internal evaluasi terhadap orang yang salah sebut kan harus minta maaf. Karena bisa dikategorikan pencemaran, perbuatan yang tidak menyenangkan ya," tegas Desmond.

Sebelumnya, Abdul Manaf bersama lima orang lainnya dijadikan polisi sebagai tersangka pengeroyok Ade Armando saat aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senin (11/4). Namun, polisi meralat bahwa Abdul Manaf tidak ikut mengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut. Tim Polda Metro Jaya yang mengidentifikasi Abdul Manaf melalui sistem face recognition menyatakan yang bersangkutan berada di Karawang, Jawa Barat.

"Setelah kami lakukan pencocokan, pemeriksaan awal, ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (13/4).

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore