Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 15 Mei 2021 | 02.05 WIB

Ziarah Dilarang Tapi Wisata Boleh, Legislator Golkar: Bingung Saya!

Para peziarah mulai mendatangai pemakaman umum saat Hari Natal, Jakarta, Jumat (25/12/2021). Mereka datang untuk berziarah. Ini tradisi yang lazim dilakukan warga pada hari natal dan tahun baru. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com - Image

Para peziarah mulai mendatangai pemakaman umum saat Hari Natal, Jakarta, Jumat (25/12/2021). Mereka datang untuk berziarah. Ini tradisi yang lazim dilakukan warga pada hari natal dan tahun baru. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

JawaPos.com - Kebijakan larangan ziarah kubur selama masa Idul Fitri 2021 menimbulkan kebingungan tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, sembari larangan itu berjalan, tempat wisata tetap dibuka.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Dedi Mulyadi menuturkan, ia garuk-garuk kepala dengan standar ganda yang diterapkan pemerintah.

"Tempat wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang. Bingung saya," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (14/5).

Bagi Dedi, ziarah kubur merupakan tradisi hari lebaran bagi umat Islam di Indonesia. Justru, pembukaan tempat wisata lebih berisiko menimbulkan kerumunan dibandingkan lokasi pemakaman.

"Saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," kata mantan Bupati Purwakarta itu.

Wakil Ketua Komisi IV DPR itu pun berkelakar, bahwa ziarah kubur harusnya masuk kategori pariwisata. Sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore