Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Juni 2020 | 22.39 WIB

Komisi XI DPR Dorong Pemerintah Hapus Utang Kalangan UMKM

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun gencar menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani kurang bisa memahami kebijakan pajak Presiden Jokowi. - Image

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun gencar menilai Menteri Keuangan Sri Mulyani kurang bisa memahami kebijakan pajak Presiden Jokowi.

JawaPos.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa pemutihan sisa utang para nasabah kredit ultramikro. Menurutnya, langkah itu akan sangat membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali bangkit di era new normal.

"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20 sampai 30 persen, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," ujar Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (13/6).

Misbakhun menuturkan, besar kredit ultramikro hanya Rp 5 juta. Dalam estimasinya, sisa cicilan nasabah kredit ultramikro antara 20 sampai 30 persen.

Misbakhun menegaskan, lebih baik pemerintah tidak menagih sisa cicilan itu, namun menjadikannya sebagai stimulus bagi pelaku UMKM. Legislator asal Pasuruan itu pun mengaku telah menyampaikan usulnya kepada pemerintah, namun sejauh ini pihak eksekutif masih mempertimbangkannya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terpukul akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut telah mendorong pemerintah menggelontorkan stimulus yang bervariasi bagi pelaku UMKM.

Salah satu usulan Misbakhun adalah stimulus berupa listrik gratis bagi pedagang kaki lima, pemilik kios di pasar, bengkel kecil, maupun pelaku UMKM lainnya. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM yang tengah terpukul oleh pandemi Korona.

"Bayar saja enam bulan. Saya mengusulkan karena itu banyak terjadi di banyak negara. Banyak negara membebaskan, tetapi negara bayar kepada PLN. Ini kan kantong kanan kantong kirinya pemerintah," katanya.

Dia mengharapkan kebijakan itu jika diterapkan akan sangat membantu pelaku UMKM meneruskan usaha. Sebab, pelaku UMKM bisa memanfaatkan dana yang seharusnya untuk melunasi tagihan listrik untuk menggerakkan usaha mereka.

“Jadi penurunan usaha bisa ditahan sedikit dengan tidak disuruh bayar listrik. Ini perlu, karena dampak yang seperti ini dirasakan oleh dunia usaha," tegasnya.

Ia juga mengharapkan negara menanggung kredit kendaraan yang dipakai warga untuk berusaha. Misbakhun menegaskan, negara harus benar-benar hadir dalam membantu warganya yang kesulitan.

"Kalau perlu, pedagang yang punya tagihan motor, mobil, tentunya bukan Mercy ya, mobil usaha, kalau perlu berikan pembayaran oleh pemerintah. Inilah fungsinya negara," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore