
Pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bintang tanda jasa kepada enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pemberian bintang jasa itu tidak akan mengurangi independensi para hakim MK dalam menangani perkara.
"Pertanyaanya apakah pemerian tanda kehormatan kepada hakim MK itu mengurangi idependensi. Jawabannya tidak," ujar Moeldoko kepada wartawan, Kamis (12/11).
Mantan Panglima TNI tersebut menambahkan, pemberian bintang jasa itu semata-mata untuk memberikan apresiasi lewat penghargaan. Karena negara melihat enam hakim MK tersebut berjasa bagi Indonesia.
"Bahwa bintang jasa itu diadakan dengan tujuan untuk memberikan penghormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa atas keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan NKRI," katanya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
