Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2020 | 15.55 WIB

2 Tahanan Polda Papua Positif Covid-19 yang Kabur Berhasil Ditangkap

ILUSTRASI: Tahanan. - Image

ILUSTRASI: Tahanan.

JawaPos.com - Polda Papua berhasil menangkap 2 dari 4 tahanan berstatus positif Covid-19 yang kabur beberapa waktu lalu. Mereka yang ditangkap adalah Melvin dan Israel. Keduanya diamankan di tempat yang berbeda.

"Melfin ditangkap di Kompleks Perumahan Kehutan Skyline dan Israel ditangkap di Kampung Maribu Kabupaten Jayapura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Jumat (12/6).

Dia menuturkan, informasi keberadaan Melfin diterima aparat pada Rabu (10/6) pukil 19.15 WIT. Polisi pun segera bergegas mendatangi Perumahan Kehutan Skyline dan melakukan penangkapan.

Sedangkan Israel ditangkap sehari setelahnya sekitar pukul 06.30 WIT. Selanjutnya kedua tahanan tersebut dibawa kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara Papua guna menjalani pengobatan Covid-19.

"Saat melakukan penangkapan terhadap tahanan, tim menggunakan APD lengkap karena tahanan yang yang kabur merupakan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara," ucap Kamal.

Saat ini aparat masih mengejar dua tahanan lainnya. Mereka adalah Herol Siko Menanti, dan Maxi l. Windey. Keduanya pun berstatus sebagai pasien positif Covid-19. Polisi mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan mereka agar segera melapor. Pasalnya keberadaan mereka di luar bisa berbahaya bagi masyarakat, karena bisa menularkan virus.

Sebelumnya, 4 orang tahanan Polda Papua melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara Papua pada Rabu (10/6). Parahnya, mereka kabur dalam kondisi positif Covid-19, dan tengah menjalani pengobatan.

"Keempatnya melarikan diri pada pukul 12.30 WIT dari RS Bhayangkara dengan menjebol jendela jeruji kamar perawatan," ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore