Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2020 | 19.25 WIB

Mahfud MD Minta MA Gelar Sidang Sengketa Pilkada dengan Cepat

Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11).MIFTAHULHAYAT/JAWA POS - Image

Menkopolhukam Mahfud MD saat berada dikantornya di Jakarta, Rabu (13/11).MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta Mahkamah Agung menggelar sidang sengketa Pilkada 2020 secara cepat, mudah, dan sederhana. Hal ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Kita minta agar secepat mungkin Mahkamah Agung itu menyelenggarakan atau melaksanakan sidang-sidang jika ada sengketa terhadap atau di dalam pelaksanaan Pilkada, ini di luar sengketa hasilnya," kata Mahfud kepada wartawan, Kamis (11/6).

Berdasarkan hasil koordinasi, pihak Mahkamah Agung pun sudah mulai menyiapkan jadwal sidang sengketa Pilkada. Jadwal dibuat disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Di sisi lain, Mahfud menyebut, Pilkada serentak 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota akan dimulai pada 9 Desember 2020. Atau mundur dari jadwal sebelumnya yang direncanakan digelar pada September 2020.

Menurutnya, Pilkada tidak bisa diundur lagi. Situasi pandemi Covid-19 saat belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Sehingga ketika harus menunggu pandemi berakhir, maka akan mempengaruhi proses pemerintahan.

"Kalau menunggu kapan korona selesai juga tidak ada yang tahu kapan korona selesai. Sedangkan pemerintah itu perlu bekerja secara efektif," pungkas Mahfud.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=0B3YaKIPQZ0

 

https://www.youtube.com/watch?v=RsW-wwi_NxY

 

https://www.youtube.com/watch?v=ubXCKYerBGU

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore