
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (1/2/2020). Kedatangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo rangkaian kunjungan silaturahmi usai dilantik menjadi Kapolri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai tidak hanya berteori tentang penanganan dan penindakan hukum yang humanis, namun sudah melakukan langkah-langkah terukur agar kepolisian dapat dipandang sebagai lembaga yang benar benar mengayomi.
"Pak Jendral Sigit sudah mengedepankan restorative justice bagi pelanggaran-pelanggaran minor, menerbitkan pedoman tentang mekanisme penanganan kasus yang berkaitan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bahkan sudah mengoptimalkan potensi teknologi untuk kepentingan pelayanan masyarakat," ungkap Anggota Komisi III DPR Eva Yuliana dalam keterangannya, Senin (10/5).
Ditegaskan legislator Partai Nasdem itu, pada saat fit and proper test, Sigit berani membuat komitmen agar hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tetapi memastikan bahwa penindakan hukum memiliki spirit transparansi berkeadilan. Hal ini, tambah Eva, sudah dilakukan dan direalisasikan Kapolri dalam waktu hanya 100 hari.
"Dalam hal pemaksimalan teknologi untuk pelayanan masyarakat, ada tiga agenda yang menurut saya sangat baik. Pertama, adanya aplikasi E-dumas (Elektonik Pengaduan Masyarakat) yang membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota polri," ujarnya.
Eva melanjutkan adanya aplikasi untuk memperpanjang SIM, ini sangat membantu dan sangat adaptif terhadap situasi sekarang yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.
"Dan yang ketiga, sudah berlakunya E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di beberapa provinsi, untuk meminimalisir pungli di jalan, dan menerapkan tilang secara online supaya transparan dan akuntabel. Penguasaan teknologi menjadi poin plus di mata saya untuk Jendral Sigit," ungkap Eva.
Eva juga memberi apresiasi kepada Kapolri karena telah mengedepankan fungsi Polsek sebagai pemelihara kamtibmas. "Jadi Polsek tidak lagi sebagai polisi yang melakukan penindakan hukum. Hal ini dilakukan karena Polsek adalah ujung tombak kepolisian dalam hal pelayanan dan memberikan rasa aman kepada warga," ungkapnya.
Begitupun menyangkut virtual police sebagai langkah preemtif (konsultasi) dan preventif timbulnya kasus ujaran kebencian di media sosial, ini juga langkah berani dan prediktif sesuai jargon Kapolri ketika awal menjabat yakni Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).
"Jadi menurut hemat saya, Kapolri dalam 100 hari kerja sudah banyak melaksanakan janjinya ketika fit and proper test. Walaupun masih ada yang berproses dan belum tuntas, itu wajar karena baru 100 hari. Namun kita bisa melihat perubahan nyata yang disajikan Kapolri Jenderal L. Sigit Prabowo," tegasnya. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
