
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa 23 menteri Kabinet Indonesia Kerja belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah mencatat, baru 11 menteri yang sudah menyerahkan laporan harta kekayannya.
"Sampai dengan saat ini, (menteri, Red) yang sudah lapor itu sekitar 26 persen atau 11 menteri," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Ipi pun mengingatkan, agar para pembantu Presiden Joko Widodo segera melaporkan harta kekayaannya ke KPK dengan batas waktu 23 Januari 2020. Untuk mereka yang sebelumnya pernah menjadi menteri, lembaga antirasuah menunggu hingga 31 Maret 2020.
Pelaporan LHKPN menjadi penting karena merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan KPK dengan semua jajaran. Aturan pelaporan kekayaan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
"Saya ingatkan kembali, terkait dengan pelaporan LHKPN untuk para pejabat publik, kami imbau sekali lagi agar bisa dilakukan pelaporan segera," harap Ipi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
