Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Januari 2020 | 19.52 WIB

Benarkah Tiongkok Melanggar Kedaulatan RI? Begini Analisis Hikmahanto

China Coast Guard 5302 di perairan ZEE Indonesia Laut Natuna Utara yang terus diadang KRI, Senin (6/1). F. TNI AL Untuk Batam Pos - Image

China Coast Guard 5302 di perairan ZEE Indonesia Laut Natuna Utara yang terus diadang KRI, Senin (6/1). F. TNI AL Untuk Batam Pos

JawaPos.com – Polemik dugaan pelanggaran kedaulatan yang dilakukan Tiongkok di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, masih bergulir. Masing-masing negara ngotot mempertahankan argumentasi.

Indonesia sendiri telah mengirimkan empat pesawat F-16 ke wilayah perairan di Kepulauan Riau tersebut untuk patroli. Begitupun Tiongkok yang lebih dulu mengirim dua kapal Coast Guard ke perairan Natuna Utara.

Pengamat internasional dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, ada hal yang harus diluruskan mengenai Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang dipersoalkan tersebut. Hikmahanto mendengar banyak persepsi bahwa ZEE merupakan bagian dari kedaulatan negara. Sementara dirinya, punya pendapat lain.

"Sejumlah kejadian menunjukkan Coast Guard Tiongkok dan kapal-kapal nelayan Tiongkok memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Natuna Utara. Untuk diketahui keberadaan ZEE tidak berada di Laut Teritorial, melainkan berada di Laut Lepas (High Seas)," tuturnya dihubungi JawaPos.com, Rabu (8/1).

Hikmahanto menjelaskan, di Laut Lepas, tidak dikenal konsep kedaulatan negara. Maka dari itu, negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan di sana.

Dalam konsep ZEE, maka sumber daya alam yang ada di dalamnya diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai. Artinya, kata dia, yang dimaksud negara pantai bukan hanya Indonesia. Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right.

Hak berdaulat berbeda maknanya dari kedaulatan. Atas dasar itu, menurut Hikmahanto, apabila ingin menjaga perairan Natuna alias menjaga sovereign right, dia menyarankan ada lebih banyak nelayan Indonesia di sana ketimbang nelayan Tiongkok.

"(Masalah ZEE) ini kan bukan wilayah kedaulatan, tetapi hak berdaulat. Kalau hak berdaulat kan (artinya) diambil sumber daya alamnya. Jadi, banyak-banyaklah nelayan Indonesia mengambil sumber daya alam ini," terangnya.

Hikmahanto menduga, Tiongkok sangat percaya diri beraktivitas di Natuna Utara, karena memegang konsep hak berdaulat (sovereign right) tersebut. "Kalau versi Tiongkok ya dia tidak merasa salah. Ini namanya klaim tumpang tindih," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore