Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Mei 2018 | 06.20 WIB

PBNU Ajak Eks Anggota HTI Dakwah Bersama Berasas Pancasila

Sejumlah pendukung HTI memenuhi ruang sidang PTUN Jakarta, Senin (7/5) - Image

Sejumlah pendukung HTI memenuhi ruang sidang PTUN Jakarta, Senin (7/5)

JawaPos.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik putusan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta yang menolak gugatan yang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).


Sekretaris PBNU, Helmy Faishal Zaini, mendukung pemerintah dalam upaya melawan segala bentuk atau tindakan dan juga perkumpulan yang bertentangan dengan Pancasila.


"Segala bentuk dan upaya yang bertujuan untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara akan terus kami tentang dan lawan,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Senin (7/5).


Helmy menilai, segala bentuk dan upaya yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus ditindak tegas. Diterbitkannya Perpu Ormas tahun 2017 merupakan respon dan tindakan yang sangat tepat yang telah dilakukan oleh pemerintah.


"PBNU mendukung. Karena selama ini belum ada pengaturan-pengaturan yang lebih teknis soal hal itu. Jadi perppu ini adalah dalam rangka melakukan hal-hal yang dianggap diperlukan oleh negara," ujar Helmy.


Oleh karena itu, Helmy menganggap Perppu Ormas menjadi sangat penting keberadaannya agar pemerintah dapat menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.


“Apapun risikonya, kami mendukung," tutur Helmy.


Secara khusus, Helmy mengajak kepada mereka yang selama ini tergabung dan berafiliasi dengan HTI untuk bergabung bersama ormas-ormas lain yang ada. Lebih dari itu, Pria kelahiran Cirebon ini mengajak mereka yang dahulu bergabung dengan HTI untuk bergabung bersama NU.


"Mari bergabung dengan NU untuk wujudkan dakwah Islam yg damai dan toleran dlm bingkai NKRI dan Pancasila,” tukas Helmy.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore