Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Desember 2020 | 06.33 WIB

Patuh 3M Saja Tak Cukup, Harus Kurangi Perjalanan saat Akhir Tahun

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito - (Dok Satgas Covid-19) - Image

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito - (Dok Satgas Covid-19)

JawaPos.com - Libur Natal dan Tahun Baru sudah dipangkas 3 hari oleh pemerintah. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan liburan untuk menekan kasus Covid-19. Masyarakat juga diminta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol 3M yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang merevisi jumlah cuti bersama akhir tahun 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus positif yang sering terjadi pada periode libur panjang sebelumnya. ’’Saya tekankan kepada Pemda untuk terus mengoptimakkan penegakkan prokes tanpa pandang bulu,’’ katanya dalam konferensi pers virtual, Minggu (6/12).

Wiku meminta Pemda harus berani tegas membubarkan kerumunan. Dan Pemda juga menjadi ujung tombak penerapan protokol 3M.’’Bagi masyarakat, saya minta untuk kurangi mobilitas, lakukan perjalanan jika sangat diperlukan. Walaupun sulit minimalisasi mobilitas, tapi kita harus sadari langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang terdekat,’’ katanya.

Apalagi kini kasus makin bertambah di atas 5 ribu sehari. Maka seiring pertambahan kasus, Satgas Covid-19 meminta masyarakat untuk sadar menerapkan langkah kecil protokol 3M yang berdampak pada masyarakat luas.

’’Kita semua tidak ingin berada di kondisi serbasulit ini terus menerus. Mohon masyarakat segera sadar bahwa langkah kecil untuk cuci tangan teratur, dengan hanya pakai masker yang benar, bahkan upaya kecil untuk menjaga jarak satu sama lain sangat berdampak bagi kehidupan banyak umat manusia,’’ tuturnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=J6CWgACNwck

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore