Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Maret 2021 | 05.39 WIB

Marak Zakat Online, Perlu Perlindungan Data Pembayar dan Penerima

Ilustrasi bayar zakat - Image

Ilustrasi bayar zakat

JawaPos.com–Zakat online atau pembayaran zakat melalui kanal digital makin marak. Sejumlah kalangan menilai perlu adanya perlindungan data. Baik itu bagi pembayar maupun penerima dana zakat.

Maraknya zakat online serta pentingnya perlindungan data pembayar serta penerima zakat menjadi salah satu isu dalam gagasan revisi UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Ketua Bidang II Forum Zakat (FOZ) Arif R. Haryono menyatakan, persoalan mendasar UU Pengelolaan Zakat adalah harus dapat menjawab tiga tantangan utama zakat saat ini.

’’Salah satunya adalah menjawab tata kelola zakat yang lebih adaptif dengan ekosistem digital zakat,’’ jelasnya kepada wartawan Jumat (5/3).

Menurut dia, perkembangan transaksi digital zakat beberapa tahun terakhir menjadi perhatian mereka. Dengan kian gencarnya pemanfaatan kanal digital dalam berdonasi zakat, perlu diperhatikan aspek perlindungan data pribadi.

”UU Pengelolaan Zakat saat ini, tidak mengatur keamanan data pribadi para pembayar atau penerima zakat berbasis digital tersebut. Sehingga perlu diatur dengan baik. Sebab pemanfaatan kanal digital pembayaran zakat selama ini mempermudah masyarakat menyalurkan uang zakat,” tutur Arief.

Baznas selaku lembaga amil zakat negara, terus menjalin kerja sama dengan pelaku startup. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat berdonasi atau membayar zakat secara online. Yang terbaru Baznas menggandeng aplikasi Quran Best. Sehingga melalui aplikasi tersebut umat Islam selain bisa membaca Alquran, juga dapat membayar zakat.

Direktur Utama Baznas M. Arifin Purwakananta mengatakan, dengan kerja sama tersebut, mereka berharap makin memudahkan masyarakat membayar zakat. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan puasa.

”Seperti diketahui salah satu amalan ibadah yang dianjurkan selama bulan puasa adalah membaca Alquran. Jadi selain mendapatkan kajian dengan baik, akses yang mudah, masyarakat juga dapat sekaligus berbagi,’’ kata Arifin Jumat (5/3).

Arifin sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Quran Best tersebut. Dia sudah mencoba membaca Alquran di aplikasi itu dan tidak cepat membuat mata lelah.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=rj_xCZJ0dXQ

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore