
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang senilai Rp170 juta hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019 saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). KPK
JawaPos.com – Penyelenggaraan pendidikan antikorupsi (PAK) di daerah belum maksimal. Hingga akhir April lalu, baru 23 persen atau 127 pemerintah daerah (pemda) di antara total 542 daerah yang telah menerbitkan aturan penyelenggaraan PAK di sekolah. Artinya, 415 pemda belum melaksanakan PAK.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, PAK merupakan bagian dari pendidikan karakter. Tujuannya, melahirkan generasi muda yang memegang teguh nilai-nilai integritas seperti kejujuran, keadilan, dan nilai-nilai luhur lainnya. Sejak 2019, KPK mendorong pemda menerbitkan aturan untuk dasar penyelenggaraan PAK di sekolah.
Ipi menyebutkan, baru enam provinsi yang punya aturan PAK. Yakni, Jawa Tengah, Lampung, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan DKI Jakarta. Selain enam provinsi, ada 97 daerah yang memiliki peraturan bupati (perbup) dan 24 daerah yang telah membuat peraturan wali kota (perwali). ”KPK memandang institusi pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk perilaku dan budaya antikorupsi di lingkungan sekolah,” kata Ipi kemarin (3/5).
Ipi menjelaskan, aturan-aturan tersebut menjadi dasar hukum penyelenggaraan PAK di 78.983 satuan pendidikan yang terdiri atas 10.274 SMA dan pendidikan setara lainnya. Kemudian, 13.552 SMP serta 54.157 SD.
”KPK mendorong komitmen kepala daerah lainnya agar segera menerbitkan aturan serupa sehingga implementasi PAK dapat diterapkan,” imbuhnya.
Untuk menunjang implementasi PAK sekaligus meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, KPK bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun materi insersi kurikulum PAK. Melalui program pendidikan profesi guru (PPG), materi tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.200 guru setiap tahun sebagai pembekalan dalam memberikan PAK kepada peserta didik.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=x73OgCyx3XU
https://www.youtube.com/watch?v=OkFJxvqBXlU
https://www.youtube.com/watch?v=ocX59aSNg6g

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
