Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Maret 2021 | 23.32 WIB

Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Dok.JawaPos.com) - Image

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah (pemda) memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka akan diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Dia meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.

’’Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu,’’ ungkapnya dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Muhadjir menjelaskan, masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting. Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.

’’Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak,’’ ujarnya.

Selain itu, ia juga mensosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) kepada masyarakat. Dia menjelaskan, pendekatan mikroskopis bertujuan untuk melakukan tracing atau menelusuri kasus.

Muhadjir mendapat laporan dari pihak desa, banyak masyarakat desa yang enggan melakukan rapid test antigen untuk tracing kasus Covid-19. Masyarakat lebih memilih lari dan kabur ketika akan dilakukan tracing oleh pihak dinas kesehatan.

’’Tidak boleh ketika mau ditracing lari, lari ke hutan. Gak boleh. Itu (tracing) untuk memastikan kalau dia sehat. Mohon disosialisasikan kepada warga kalau di-tracing jangan lari. Nanti kalau lari ternyata dia bawa Covid, nanti Covidnya kemana-mana. Itu menyebabkan Covidnya tidak teratasi,’’ imbuhnya. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=rM_QDT3jaG8

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore