
Peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Minggu (5/7/2020). UNJ sebagai salah satu Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan ujian dalam dua tahap yakni pada tanggal 5-12 Juli 202
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengungkapkan, pembelajaran tatap muka (PTM) akan dilakukan pada awal semester genap tahun akademik 2020/2021. Termasuk perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dikti Nizam.
"Penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun akademik 2020/2021, ya akan mulai pada pertengahan Januari yang akan datang," ujar dia dalam telekonferensi pers terkait SE Pembelajaran Selama Masa Pandemi Covid-19, Rabu (2/12).
Kata dia, ini diputuskan setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penyelenggaraan pembelajaran di tahun ajaran semester genap. Dalam konteks ini, perguruan tinggi akan mengadopsi hybrid learning.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
Panser Biru Tanggapi Sanksi PSIS dan Larangan 6 Kali Away Usai Kericuhan di Ciamis
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Prediksi Skor Flamengo vs Estudiantes: Misi Tuan Rumah Amankan Tiket Final Copa Libertadores 2026
Prediksi Skor PSBS Biak vs Barito Putera: Laskar Antasari Berpeluang Menang Telak
Prediksi Skor Alaves vs Malaga: Tuan Rumah Berpeluang Menang Satu Gol
Profil Kalam Salan, Anggota Parlemen Malaysia yang Kritik Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022