
President Commissioner Marx Capital Asia Marx Andryan. (Dok. Istimewa)
JawaPos.com – Meningkatnya risiko kredit bermasalah di tengah perlambatan ekonomi dan kompleksitas pembiayaan korporasi menjadi perhatian serius pelaku industri keuangan. Kondisi tersebut mendorong Marx Consulting Group (MCG) melalui unit advisory finansialnya, PT Marx Capital Asia (MCA), menggelar Business & Law Seminar bertajuk Strategic Solutions for Modern Debt Challenges di Jakarta Pusat, Kamis (5/2).
Seminar ini membahas berbagai strategi praktis yang dapat diterapkan lembaga keuangan untuk menghadapi lonjakan sengketa utang dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). MCG menilai, banyak kredit bermasalah sulit dipulihkan karena struktur pembiayaan yang lemah sejak awal, minimnya mitigasi risiko hukum, serta restrukturisasi yang belum terintegrasi antara aspek bisnis dan legal.
President Director Marx Capital Asia Ferita Lie mengatakan, keterlambatan pengambilan keputusan kerap membuat kreditur kehilangan posisi tawar dalam sengketa utang.
“Dengan struktur pembiayaan yang tepat sejak awal dan strategi yang terarah, nilai kredit sebenarnya masih dapat dipulihkan secara signifikan,” ujarnya.
Ferita menegaskan, restrukturisasi utang tidak cukup hanya diformulasikan dalam dokumen perjanjian. Menurutnya, kunci keberhasilan terletak pada pengelolaan arus kas yang disiplin, pengujian kelayakan rencana restrukturisasi, serta pengawasan ketat setelah kesepakatan dicapai.
“Restrukturisasi yang efektif harus bisa dijalankan secara operasional, bukan sekadar rapi di atas kertas. Arus kas harus benar-benar diamankan untuk pembayaran utang sejak hari pertama,” katanya.
Dari sisi hukum, President Commissioner Marx Capital Asia Marx Andryan menekankan pentingnya penguatan posisi kreditur sejak tahap awal pemberian pembiayaan. Langkah tersebut mencakup pengamanan agunan, jaminan pribadi, hingga pengaturan alur dana atau cash waterfall untuk memastikan kemampuan bayar debitur.
Sementara itu, kurator dan praktisi restrukturisasi Rizky Dwinanto mengungkapkan, kreditur pasif memiliki risiko lebih besar dalam proses PKPU. Ia memaparkan sejumlah studi kasus di Indonesia, termasuk skenario ketika debitur memanfaatkan celah hukum untuk menunda kewajiban pembayaran.
Seminar ini menegaskan bahwa tantangan utang modern tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bayar debitur, tetapi juga dipengaruhi manuver hukum, kompleksitas struktur korporasi, serta dinamika politik dan media.
Peserta yang mayoritas berasal dari perbankan dan lembaga keuangan dibekali strategi penguatan posisi kreditur, mitigasi risiko PKPU, serta pendekatan restrukturisasi berbasis arus kas guna menjaga pemulihan nilai pembiayaan.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
