
Presiden Prabowo menyampaikan taklimat saat membuka Rakornas Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, hari ini (2/2). (Tangkapan Layar YouTube Setpres)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 8 hari cuti bersama bagi ASN.
Keppres ini diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam pelaksanaan cuti bersama pada tahun 2026.
Dalam Keppres tersebut ditegaskan bahwa ASN yang jabatannya tidak memperoleh hak cuti bersama akan mendapatkan kompensasi berupa penambahan cuti tahunan.
“Pegawai aparatur sipil negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” sebagaimana tertulis dalam Keppres Nomor 42 Tahun 2025.
Penetapan cuti bersama dipastikan ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Berikut tanggal cuti bersama Pegawai ASN tahun 2026:
16 Februari (Senin) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
18 Maret (Rabu) – Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa) – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
15 Mei (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis) – Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
24 Desember (Kamis) – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
