
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid kritik kejangggalan revisi UU TNI yang dilakukan tertutup di hotel mewah saat hari libur. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Amnesty International Indonesia membeber berbagai peristiwa sejak Januari-Desember 2025. Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media pada Senin (29/12), Amnesty menyatakan bahwa situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih belum membaik. Bahkan, organisasi tersebut menyebut terjadi kemunduran.
Dalam keterangan tersebut, Amnesty menyampaikan bahwa sepanjang tahun marak terjadi pelanggaran hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk efisiensi anggaran yang mengganggu ekonomi masyarakat. Amnesty menilai situasi tersebut terjadi akibat penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan.
”Tahun ini pun ditutup oleh buruknya reaksi penanganan bencana ekologis di Sumatera yang mempertontonkan ketidakmampuan pemerintah menghadapi krisis kemanusiaan, bahkan mencerminkan watak represif seperti terlihat dalam kekerasan militer di Aceh baru-baru ini,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Menurut Usman, ketika muncul protes, pejabat negara bukannya fokus menyerap aspirasi dan menyelamatkan warga, melainkan jalan terus dengan kebijakannya, mengabaikan partisipasi bermakna, melontarkan pernyataan gegabah serta melakukan penangkapan dan penahanan massal. Menurut dia, negara gagal menjalankan fungsi konstitusional, baik dalam kondisi normal maupun krisis.
”Malapetaka ini adalah akibat pemerintah saat ini yang anti-kritik, senang melontarkan narasi kontroversial, dan membungkam aspirasi yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.
Beberapa hal turut disorot oleh Usman. Diantaranya gelombang protes terkait revisi UU TNI, hak buruh, PSN, dan tunjangan DPR sejak Maret, Mei, hingga Agustus 2025. Selain itu, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) juga turut disorot oleh Usman. Menurut dia, banyak pasal berpotensi menjustifikasi pelanggaran hak-hak warga dan membuka celah penyalahgunaan kewenangan.
”Watak otoriter pemerintah dan DPR terlihat dalam proses penyusunan kebijakan yang tanpa hikmah musyawarah seperti RUU TNI dan RKUHAP ini. Yang lebih mengerikan ke depan adalah implementasi dari KUHAP baru yang mengancam hak asasi manusia,” kata dia.
Berdasar catatan Amnesty, sepanjang tahun ini terjadi penangkapan semena-mena terhadap 5.538. Termasuk penangkapan aktivis dan pembela HAM. Dia menyebut ada 283 pembela HAM mengalami serangan karena kerja-kerja selama 2025 seperti. Di antara ratusan orang tersebut, beberapa mengalami kriminalisasi, penangkapan, pelaporan ke polisi dan percobaan pembunuhan. Mayoritas pembela HAM yang mengalami serangan adalah jurnalis dan masyarakat adat.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
