
Kondisi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, pasca banjir bandang, Sabtu (29/11). (Fadli Zikri/Padeks)
JawaPos.com-PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menolak keras tudingan sebagai penyebab bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana tersebut sebelumnya menelan ratusan korban jiwa dan merusak ratusan fasilitas umum, sehingga memicu kritik terkait aktivitas industri yang dituding berkontribusi pada kerusakan lingkungan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan sebagai respons atas permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Toba Pulp Lestari menegaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah mengikuti izin serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
“Perseroan menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional Perseroan menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang,” tulis Toba Pulp Lestari dalam pernyataan resmi, Rabu (3/12).
Perusahaan yang mengelola hutan tanaman industri itu menyebut seluruh aktivitasnya telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga. Dari total area konsesi seluas 167.912 hektare, sekitar 46.000 hektare dimanfaatkan untuk budidaya eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
Toba Pulp Lestari juga menambahkan bahwa operasional perusahaan diawasi secara berkala oleh lembaga independen. Audit yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 bahkan menyatakan perusahaan berstatus “taat”, tanpa temuan pelanggaran lingkungan maupun sosial.
Klarifikasi ini muncul setelah rencana Gubernur Sumatera Utara mengeluarkan rekomendasi penutupan sebagian kegiatan TPL, menyusul aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat pada 10 November 2025.
Meski demikian, perusahaan menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima salinan dokumen resmi terkait rekomendasi evaluasi tersebut.
“Perseroan belum menerima salinan rekomendasi tersebut, karena masih berupa rencana yang akan disusun setelah Gubernur menyelesaikan proses evaluasi operasional Perseroan di sejumlah kabupaten tempat Perseroan beroperasi,” tutup pernyataan itu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
