Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Mei 2023 | 21.07 WIB

Muhammdiyah Dukung Kejagung Usut Semua Pihak yang Terlibat Korupsi BTS Kominfo

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate mengenakan rompi pink keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersa

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4 G BAKTI. Muhammadiyah menyebut pihaknya mendukung proses hukum yang adil atas kasus ini. dan meminta masalah ini tidak dikait-kaitkan dengan isu politik.

"Muhammadiyah mendukung proses hukum yang adil terhadap Johnny G Plate, sebagai bagian dari penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarSektetaris Umum PP Muhamamdiyah, Abdul Mu'ti, (28/5).

Ia menyebut proses hukum tidak seharusnya dikaitkan dengan berbagai spekulasi atau motif politik. Aparat penegak hukum hendaknya mengusut tuntas siapapun yang terlibat.

Eks Menkominfo Johnny Plate adalah satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan oleh tim penyidikan Jampidsus terkait kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022.

Kasus korupsi tersebut terkait dengan kerugian negara senilai Rp 8,32 triliun. Johnny Plate ditetapkan tersangka pada Rabu (17/5/2023) dan langsung dijebloskan ke sel tahanan di Rutan Kejakgung, di kawasan Blok-M Jaksel. Selain Johnny Plate, tim penyidikan juga menetapkan enam tersangka lainnya.

Mereka di antaranya, Anang Achmad Latief (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia (MTI). Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI).

Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment. Dan Irwan Heryawan (IH) ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Terakhir adalah Windy Purnomo (WP) yang ditetapkan tersangka selaku pihak swasta.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore