
Warga saat pengambilan bantuan pangan gratis berupa beras dan minyak goreng di Balai RW 03 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Di aplikasi tersebut tersedia fitur “Daftar Usulan” untuk mengajukan permohonan. Pemohon perlu mengunggah data seperti NIK, nomor KK, alamat, foto KTP, serta swafoto sambil memegang KTP.
2. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan
Warga juga dapat mengajukan usulan ke kantor desa atau kelurahan. Permohonan akan dibahas dalam musyawarah setempat untuk diverifikasi, lalu diteruskan ke Dinas Sosial di tingkat daerah.
Untuk mendapatkan informasi paling akurat dan terbaru, kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Selain lewat situs web, kamu juga bisa mengecek status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Sosial.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat memantau status bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Langkah-langkahnya:

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
