
Ilustrasi pemberian bansos../Jawa Pos/tanpa nama pembuat
JawaPos.com-Fenomena saldo KKS kosong hingga gagalnya pencairan PKH, BPNT, dan BLT, kembali mencuat. Hal itu memicu kebingungan ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masalah ini ternyata bukan sekadar error bank atau kendala administrasi. Melainkan berkaitan langsung dengan status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Banyak KPM yang sebenarnya masih layak menerima bantuan justru terhapus dari daftar karena sistem menempatkan mereka pada desil 6–10. Itu kategori yang dianggap sudah mampu.
Akibatnya, bansos otomatis dihentikan. Kabar baiknya, status ini bisa diperbaiki melalui proses pembaruan data.
Desil adalah sistem yang dipakai pemerintah untuk menentukan siapa yang berhak dapat bantuan sosial. Jika desil kamu tinggi, seperti desil 8-10, artinya kamu dianggap mampu dan tidak menjadi prioritas untuk mendapatkan bansos.
Namun, kalau desil kamu rendah, seperti desil 1-4 misalnya. Itu artinya kamu prioritas dapat bantuan.
Banyak KPM masih memenuhi kriteria warga miskin, tetapi berada di posisi desil tinggi dalam DTKS. Sistem menganggap mereka telah mandiri sehingga bantuan sosial dihentikan atau tidak bisa dicairkan.
Kenaikan desil bisa terjadi karena kesalahan survei awal, data ekonomi mikro yang tidak terbarui, dan perubahan kondisi sosial ekonomi yang tidak tercatat.
Untuk mengembalikan hak bansos, KPM disarankan segera mengajukan pemutakhiran data.
Proses koreksi data dilakukan melalui operator SIKS-NG di kelurahan/desa atau pendamping PKH. KPM wajib menyiapkan tiga foto berkas utama dengan geotagging:
1. Foto KTP Pengurus Bansos
KTP milik orang yang terdaftar sebagai pemegang KKS, bukan harus kepala keluarga.
2. Foto Kartu Keluarga (KK)
Pastikan seluruh data terlihat jelas tanpa bagian yang terpotong.
3. Foto Rumah (Tampak Depan & Dalam)
Inilah dokumen paling penting. Foto harus menampilkan kondisi nyata rumah: lantai, dinding, dan atap secara jelas untuk menunjukkan situasi sosial ekonomi KPM.
Saat wawancara, KPM wajib memberikan data yang benar. Sistem NIK kini terhubung dengan database kepemilikan aset seperti sertifikat tanah, rumah, maupun meteran PLN. Ketidaksesuaian data bisa menyebabkan pengajuan ditolak atau KPM dikeluarkan dari DTKS.
Berapa Lama Proses Penurunan Desil?
Proses pengajuan tidak langsung disetujui, karena mengikuti jadwal tutup buku DTKS.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
