
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)
JawaPos.com-Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku kaget ketika nama mereka mendadak hilang dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa hal ini bukan tanpa alasan.
Menurut Kemensos, penghapusan penerima PKH bisa terjadi karena beberapa faktor. Mulai dari kondisi ekonomi keluarga yang sudah membaik hingga data kependudukan yang tidak valid.
Pemerintah memastikan proses ini dilakukan secara berkala agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
1. Kondisi ekonomi membaik
Keluarga yang sudah tidak tergolong miskin ekstrem atau dinilai mampu memenuhi kebutuhan dasar akan dikeluarkan dari daftar penerima. Tujuannya agar bantuan bisa dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
2. Data tidak valid atau bermasalah
Kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), atau status kependudukan yang tidak sinkron dengan data Dukcapil sering menjadi penyebab data penerima dinyatakan tidak valid.
3. Tidak memenuhi kewajiban program
Penerima PKH wajib mematuhi sejumlah ketentuan, seperti memastikan anak bersekolah dan anggota keluarga rutin memeriksakan kesehatan. Jika kewajiban ini diabaikan, nama penerima bisa otomatis dikeluarkan dari sistem bantuan.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun namanya dihapus, pengajuan ulang tetap bisa dilakukan dengan dua cara mudah:
1. Melalui Kantor Desa atau Kelurahan
Datangi kantor desa/kelurahan terdekat. Bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen pendukung lainnya. Sampaikan permohonan agar data Anda diusulkan kembali sebagai penerima bantuan dan petugas akan membantu menginput data ke sistem Kemensos.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store dan daftarkan akun dengan NIK KTP, nomor KK, dan foto selfie. Pilih menu “Usul” untuk mengajukan permohonan baru kemudian lengkapi data dan unggah dokumen yang diperlukan, lalu klik 'Kirim' dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
3. Pastikan Data Kependudukan Valid

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
