
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan paparan soal kebijakan sertifikasi halal di Cibubur, Kota Bekasi (6/10).
JAKARTA - Sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikebut. Tujuannya tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga soal keamanan, kebersihan, dan higienitas.
Sampai sekarang sudah ada sekitar 5.000 unit dapur SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) mengajukan sertifikasi halal.
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan di Cibubur, Kota Bekasi (6/10). Dia menegaskan saat sudah proses sertifikasi halal SPPG.
"Yang sudah terdaftar ada 5.000, termasuk 5.000 kepala dapur juga," katanya.
Haikal mengatakan sertifikasi halal untuk SPPG tidak hanya terkait produk yang diolah. Tetapi juga proses pengolahan, barang yang digunakan, sampai dengan SDM yang ada di setiap SPPG.
Petugas di dapur SPPG akan dilatih, supaya memahami pengolahan makanan yang memenuhi aspek halal.
Sertifikasi halal untuk SPPG tersebut juga melibatkan tim dari BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga mutu SDM dan olahannya bisa dipastikan kesehatannya.
Dengan memiliki sertifikat halal, harapannya makanan yang disantap siswa sehat dan tidak berujung kasus keracunan. "Sertifikat halal ini bukan hanya terkait ajaran agama Islam," tandasnya.
Dia lantas menyampaikan hasil kunjungan dari Tiongkok. Kunjungan itu dia lakukan terkait heboh informasi nampan MBG tercemar minyak babi. Haikal memastikan untuk nampan produksi Tiongkok yang diekspor ke Indonesia aman dari cemaran minyak babi.
"Kalaupun ada (penggunaan minyak babi) itu untuk nampan yang digunakan di Tiongkok sendiri," jelasnya. Sedangkan untuk nampan yang diekspor ke Indonesia, dia menjamin tidak ada cemaran minyak babi.
Meskipun begitu Haikal menegaskan penggunaan nampan stainless steel untuk MBG akan mengutamakan produk lokal. Kemudian ke depan nampan MBG juga sebaiknya berlabel halal. Karena kewajiban halal tidak hanya untuk makanan dan minuman saja. Tetapi juga untuk barang gunaan.
Nampan MBG masuk kategori barang gunaan. Bahkan lebih dari sekadar barang gunaan seperti ikat pinggang atau sepatu. Karena nampan MBG digunakan untuk baki atau tempat makan. Sehingga harus dijamin kebersihan, keamanan dari zat berbahaya, serta memenuhi aspek halal.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
