
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan paparan soal kebijakan sertifikasi halal di Cibubur, Kota Bekasi (6/10).
JAKARTA - Sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikebut. Tujuannya tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga soal keamanan, kebersihan, dan higienitas.
Sampai sekarang sudah ada sekitar 5.000 unit dapur SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) mengajukan sertifikasi halal.
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan di Cibubur, Kota Bekasi (6/10). Dia menegaskan saat sudah proses sertifikasi halal SPPG.
"Yang sudah terdaftar ada 5.000, termasuk 5.000 kepala dapur juga," katanya.
Haikal mengatakan sertifikasi halal untuk SPPG tidak hanya terkait produk yang diolah. Tetapi juga proses pengolahan, barang yang digunakan, sampai dengan SDM yang ada di setiap SPPG.
Petugas di dapur SPPG akan dilatih, supaya memahami pengolahan makanan yang memenuhi aspek halal.
Sertifikasi halal untuk SPPG tersebut juga melibatkan tim dari BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga mutu SDM dan olahannya bisa dipastikan kesehatannya.
Dengan memiliki sertifikat halal, harapannya makanan yang disantap siswa sehat dan tidak berujung kasus keracunan. "Sertifikat halal ini bukan hanya terkait ajaran agama Islam," tandasnya.
Dia lantas menyampaikan hasil kunjungan dari Tiongkok. Kunjungan itu dia lakukan terkait heboh informasi nampan MBG tercemar minyak babi. Haikal memastikan untuk nampan produksi Tiongkok yang diekspor ke Indonesia aman dari cemaran minyak babi.
"Kalaupun ada (penggunaan minyak babi) itu untuk nampan yang digunakan di Tiongkok sendiri," jelasnya. Sedangkan untuk nampan yang diekspor ke Indonesia, dia menjamin tidak ada cemaran minyak babi.
Meskipun begitu Haikal menegaskan penggunaan nampan stainless steel untuk MBG akan mengutamakan produk lokal. Kemudian ke depan nampan MBG juga sebaiknya berlabel halal. Karena kewajiban halal tidak hanya untuk makanan dan minuman saja. Tetapi juga untuk barang gunaan.
Nampan MBG masuk kategori barang gunaan. Bahkan lebih dari sekadar barang gunaan seperti ikat pinggang atau sepatu. Karena nampan MBG digunakan untuk baki atau tempat makan. Sehingga harus dijamin kebersihan, keamanan dari zat berbahaya, serta memenuhi aspek halal.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
