
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan paparan soal kebijakan sertifikasi halal di Cibubur, Kota Bekasi (6/10).
JAKARTA - Sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dikebut. Tujuannya tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga soal keamanan, kebersihan, dan higienitas.
Sampai sekarang sudah ada sekitar 5.000 unit dapur SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) mengajukan sertifikasi halal.
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan di Cibubur, Kota Bekasi (6/10). Dia menegaskan saat sudah proses sertifikasi halal SPPG.
"Yang sudah terdaftar ada 5.000, termasuk 5.000 kepala dapur juga," katanya.
Haikal mengatakan sertifikasi halal untuk SPPG tidak hanya terkait produk yang diolah. Tetapi juga proses pengolahan, barang yang digunakan, sampai dengan SDM yang ada di setiap SPPG.
Petugas di dapur SPPG akan dilatih, supaya memahami pengolahan makanan yang memenuhi aspek halal.
Sertifikasi halal untuk SPPG tersebut juga melibatkan tim dari BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sehingga mutu SDM dan olahannya bisa dipastikan kesehatannya.
Dengan memiliki sertifikat halal, harapannya makanan yang disantap siswa sehat dan tidak berujung kasus keracunan. "Sertifikat halal ini bukan hanya terkait ajaran agama Islam," tandasnya.
Dia lantas menyampaikan hasil kunjungan dari Tiongkok. Kunjungan itu dia lakukan terkait heboh informasi nampan MBG tercemar minyak babi. Haikal memastikan untuk nampan produksi Tiongkok yang diekspor ke Indonesia aman dari cemaran minyak babi.
"Kalaupun ada (penggunaan minyak babi) itu untuk nampan yang digunakan di Tiongkok sendiri," jelasnya. Sedangkan untuk nampan yang diekspor ke Indonesia, dia menjamin tidak ada cemaran minyak babi.
Meskipun begitu Haikal menegaskan penggunaan nampan stainless steel untuk MBG akan mengutamakan produk lokal. Kemudian ke depan nampan MBG juga sebaiknya berlabel halal. Karena kewajiban halal tidak hanya untuk makanan dan minuman saja. Tetapi juga untuk barang gunaan.
Nampan MBG masuk kategori barang gunaan. Bahkan lebih dari sekadar barang gunaan seperti ikat pinggang atau sepatu. Karena nampan MBG digunakan untuk baki atau tempat makan. Sehingga harus dijamin kebersihan, keamanan dari zat berbahaya, serta memenuhi aspek halal.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022