Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Oktober 2025 | 02.30 WIB

Menko Pangan Zulhas Tak Tega jika Presiden Harus Dengar Semua Masalah Bangsa, Saring Mana yang Layak Dibawa ke Ratas

Menteri Koordinator bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan atau Zulhas. (istimewa) - Image

Menteri Koordinator bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih, Zulkifli Hasan atau Zulhas. (istimewa)

JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara mandiri di tingkat kementerian dan lembaga, tanpa harus selalu melibatkan Presiden dalam setiap persoalan.

"Kalau ada masalah keuangan, selesaikan. Kalau tidak bisa, ajukan rapat di sini, kita bahas bersama," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/9).

Ia menekankan bahwa hanya persoalan yang benar-benar tidak dapat diselesaikan di level teknis yang layak dibawa ke rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden. "Saya juga enggak tega kalau semua masalah sampai ke beliau (Presiden). Itu enggak boleh. Yang memang kita enggak mungkin bisa selesaikan, baru ke Presiden," kata dia.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan bahwa Kopdes/Kelurahan Merah Putih merupakan program nasional yang melibatkan banyak pihak dan harus dikelola secara kolaboratif. Ia meminta seluruh hambatan, termasuk pembiayaan, dapat diselesaikan di tingkat kementerian dan lembaga terkait.

Ia mengatakan 1.000 koperasi desa siap beroperasi pekan depan setelah mendapatkan pembiayaan. Program ini akan dilanjutkan dengan peluncuran operasionalisasi 20 ribu kopdes lainnya secara bertahap.

Peluncuran tahap awal ini menandai dimulainya fase operasional koperasi desa setelah seluruh regulasi dan pendanaan dinyatakan siap. "Aturan itu semua sudah selesai. Kopdes/Kelurahan Merah Putih sudah siap berjalan," ucap Zulhas.

Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Kopdes Merah Putih per 29 September 2025, sebanyak 80 ribu koperasi desa/kelurahan telah berbadan hukum. Kelembagaan Kopdes Merah Putih sendiri telah diresmikan oleh Presiden pada 21 Juli 2025. Saat ini, program memasuki tahap operasional. Dari data yang sama, tercatat 1.185 koperasi telah mengajukan proposal bisnis dan tengah menunggu proses pencairan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore