
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate mengenakan rompi pink keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersa
JawaPos.com – Pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate kemarin (17/5) tidak berlangsung lama. Tiba di Gedung Bundar pukul 09.00, tiga jam kemudian dia sudah meninggalkan kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
Pejabat yang juga sekretaris jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu digelandang keluar dengan status sebagai tersangka.
Saat meninggalkan Gedung Bundar, Plate sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung. Dua tangannya diborgol. Tanpa sedikit pun berkomentar kepada awak media, Plate langsung diangkut menggunakan mobil tahanan. ”Kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Plate, Red) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi,” ungkap Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi.
Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo tahun anggaran 2020–2022. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun. Oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung, Plate ditetapkan tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama berlangsung pada Selasa (14/2) lalu. Saat itu Plate diperiksa lebih kurang sembilan jam. Dalam pemeriksaan tersebut, 51 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada Plate. Pemeriksaan kedua berlangsung pada Rabu (15/3). Kala itu, penyidik menanyai Plate selama enam jam. Terakhir, penyidik Kejagung memeriksa Plate kemarin (17/5). Dia dipanggil ke Kejagung pada hari yang sama dengan enam saksi lainnya.
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Plate masih satu rangkaian dengan pemeriksaan sebelumnya. ”Adapun pemeriksaan hari ini tentunya untuk pendalaman dua pemeriksaan terdahulu,” kata dia. Pemeriksaan tersebut dilakukan tepat dua hari setelah BPKP mengumumkan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus itu. ”Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” tambahnya.
Pada hari yang sama dengan penetapan tersangka, penyidik Kejagung langsung menahan Plate. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung. ”Yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ungkap Kuntadi.
Dalam kasus tersebut, Kejagung menyoroti peran Plate sebagai menteri dan pengguna anggaran. Menurut Kejagung, proyek Bakti Kominfo sangat penting bagi masyarakat. Melalui program tersebut, pemerintah ingin menghadirkan jaringan telekomunikasi yang baik untuk masyarakat. Utamanya masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, jauh dari pusat kota, dan daerah-daerah terluar.
Menurut Kuntadi, saat ini pihaknya fokus mengungkap rangkaian peristiwa korupsi yang terjadi. Baik untuk penindakan maupun pemulihan kerugian keuangan negara. Karena itu, sudah ada beberapa aset yang disita Kejagung. ”Kita ingat peristiwa ini ada dana yang digulirkan untuk proyek senilai sepuluh triliun sekian, kerugian keuangan negaranya delapan triliun sekian,” bebernya. Karena itu, dia menilai bahwa kasus korupsi tersebut butuh perhatian ekstra.
Selain mengumumkan penetapan tersangka dan menahan Plate, kemarin Kejagung menggeledah kendaraan yang digunakan pejabat asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. ”Kami juga melakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas menteri Kominfo dan kantor Kominfo,” ungkap Kuntadi. Plate merupakan tersangka keenam dalam kasus tersebut. Sebelum Plate, Kejagung menetapkan lima tersangka lainnya.
Reaksi Partai Nasdem
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merasa sedih dengan situasi yang menimpa Plate. ’’Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi,’’ ujarnya di kantor DPP Nasdem, Jakarta, kemarin.
Meski demikian, Surya menegaskan, partainya akan menghormati proses hukum yang berjalan. Hal itu sejalan dengan semangat didirikannya Partai Nasdem, salah satunya untuk menegakkan hukum.
Atas dasar itu pula, Surya mempersilakan jika aparat penegak hukum melakukan penelusuran lebih jauh. Termasuk dugaan aliran dana ke Partai Nasdem. ’’Periksa seluruh yang kemungkinan dari ujung kiri ke ujung kanan,’’ tegasnya.
Disinggung soal dugaan adanya campur tangan kekuasaan, Surya mengakui ada kekhawatiran di hatinya akan hal itu. Namun, bos Media Group tersebut mengaku selalu berupaya untuk berpikir positif. Kalaupun terbukti ada intervensi kekuasaan, dia tidak risau. Dia meyakini, kelak hukum alam yang membalasnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
