Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Maret 2018 | 22.25 WIB

Hukuman Mati Atau Rehabilitasi? Ini Kata Heru Winarko

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko (kiri). - Image

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko (kiri).

JawaPos.com – Cara memimpin Irjen Pol Heru Winarko di Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Terutama apakah dia akan mengikuti pendahulunya, Komjen Pol Budi Waseso yang memberi sanksi tegas terhadap para bandar dengan hukuman mati.


Menjawab hal itu, Heru mengatakan bahwa hukuman mati sejatinya telah diatur dalam undang-undang. “Itu semua ada aturannya ya,” ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (7/3).


Akan tetapi, Heru menuturkan, di samping tindakan tegas BNN juga memikirkan upaya-upaya pencegahan dan peredaran narkoba di masyarakat. Bagi para pengguna narkoba, Heru mengatakan akan fokus pada penyembuhan melalui rehabilitasi.


“Saya mencoba mensinergiskan antara ini, dicari sama-sama untuk tujuan satu, memitigasi masuknya narkoba ke Indonesia,” kata Heru.


Sementara itu, dalam rangka penguatan BNN, dia menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja jajajarannya. Operasional pemberantasan pun terus ditingkatkan.


“Pak Arman sudah bilang ke saya kita ada tujuh direktorat di sana siap melakukan operasi yang masif,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore