Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 20.04 WIB

Komisi III DPR Desak Polri Temukan 3 Demonstran yang Masih Hilang saat Aksi Demonstrasi Akhir Agustus 2025

Ilustrasi aksi demo di Surabaya. LBH Surabaya Temukan indikasi polisi halangi bantuan hukum untuk demonstran yang tertangkap. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi aksi demo di Surabaya. LBH Surabaya Temukan indikasi polisi halangi bantuan hukum untuk demonstran yang tertangkap. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membebaskan para pendemo yang masih ditahan, juga mencari pendemo yang hilang usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional rakyat yang harus dihormati.

"Saya minta Kapolri, pertama, bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9).

Selain soal penahanan, Benny juga menyoroti laporan adanya sejumlah orang yang hilang pasca demonstrasi. Ia meminta Polri bertindak cepat dan transparan untuk menemukan keberadaan mereka. 

"Kedua, menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang," tegasnya.

Berdasarkan pernyataan, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, dari sekitar 5.000 orang yang sempat diamankan saat aksi, sebanyak 4.800 orang telah dibebaskan dan dipulangkan. Namun, masih terdapat 583 orang yang ditahan karena diduga kuat melakukan tindak pidana.

Di sisi lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat masih ada tiga orang yang belum ditemukan sejak demonstrasi 31 Agustus 2025 di Jakarta.

Mereka di antaranya Bima Permana Putra yang terakhir terlihat di Glodok, Jakarta Barat, serta Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syaputradewo yang kabar terakhir berada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Benny menilai pembentukan Tim Independen Pencari Fakta oleh Komnas HAM bersama sejumlah lembaga negara perlu mendapat dukungan.

Menurut dia, tim tersebut dapat bekerja objektif untuk mengungkap penyebab kerusuhan sekaligus pihak-pihak yang menunggangi aksi unjuk rasa.

"Ketiga, Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara obyektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi," tutur Benny.

Adapun Tim Independen Pencari Fakta melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Benny memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja tim tersebut. “DPR akan lebih membuka diri dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja Tim Pencari Fakta independen," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore