Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 September 2025 | 23.46 WIB

KPK Amankan Dua Mobil Mewah dari Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Total 27 Kendaraan Disita

KPK kembali melakukan langkah penyitaan dua mobil mewah dari tangan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Selasa (9/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com) - Image

KPK kembali melakukan langkah penyitaan dua mobil mewah dari tangan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Selasa (9/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyitaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kali ini, lembaga antirasuah menyita dua unit mobil mewah yang diduga terkait dengan tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias IEG.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aset yang berkaitan dengan hasil dugaan korupsi. "Dalam perkara dugaan TPK terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, sebelumnya KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga terkait ataupun berasal dari hasil dugaan TPK tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Budi menjelaskan, penyitaan terbaru dilakukan terhadap dua kendaraan roda empat yang sebelumnya masih dikuasai oleh tersangka IEG. Kedua mobil itu bermerek Mercedes Benz dan BAIC.

Pantauan JawaPos.com, kedua mobil dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 15.54 WIB. Dua mobil itu berkelir hitam, yang sebelumnya berada di bawah penguasaan Noel.

"Hari ini KPK kembali akan melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan roda empat yang diduga terkait dengan salah satu tersangkanya yaitu tersangka IEG," ujarnya.

Menurut Budi, sejak awal penyidik telah menelusuri tiga unit kendaraan yang diduga terkait perkara tersebut. Satu mobil sudah lebih dulu diserahkan ke KPK, sementara dua lainnya baru diamankan hari ini.

"Sebelumnya kami sampaikan bahwa KPK memang melakukan penelusuran terhadap tiga kendaraan roda empat yang diduga terkait dalam perkara ini yang dikuasai oleh saudara IEG," jelasnya.

Sejauh ini, total sebanyak 27 kendaraan telah diamankan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3. Mobil hingga motor yang disita diduga dari hasil korupsi di lingkungan Kemnaker.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.

Selain Noel, terdapat delapan pejabat di lingkungan Kemenaker dan dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka di antaranya Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi selaku Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator; serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Dari kasus tersebut, para tersangka berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 81 miliar. Uang tersebut dibagikan ke sejumlah pihak dan Irvian mendapatkan jatah terbanyak, yakni sebesar Rp 69 miliar.

Sementara, Noel selaku Wamenaker menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar. Selain itu, Noel juga mendapatkan satu motor Ducati.

KPK menyebutkan kasus pemerasan pengurusan K3 ini telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta. Modus pemerasan yang dilakukan Noel Cs diduga memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar lebih.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore