Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 September 2025 | 17.26 WIB

Tepis Isu di Medsos, Divisi Propam Polri Pastikan 7 Anggota Brimob yang Tabrak dan Lindas Driver Ojol adalah Polisi, Kompolnas Sudah Verifikasi

Begini tampang pelaku yang menabrakkan mobil taktis Brimob ke pengemudi ojek online (Ojol) Bernama Affan Kurniawan. (Instagram @divisipropampolri) - Image

Begini tampang pelaku yang menabrakkan mobil taktis Brimob ke pengemudi ojek online (Ojol) Bernama Affan Kurniawan. (Instagram @divisipropampolri)

JawaPos.com - Media sosial (medsos) sempat ramai dengan tudingan 7 anggota Brimob yang tengah menjalani proses etik bukan polisi. Tudingan tersebut langsung ditepis oleh Divisi Propam Polri. Para terduga pelanggar kode etik itu dipastikan personel Korps Bhayangkara. Mereka memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). 

Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta. Dia menyatakan bahwa pihaknya bekerja berdasar fakta. Tidak mungkin Divisi Propam Polri memproses etik seseorang yang bukan personel Polri. 

”Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas, sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA. Dan nanti bisa dijawab oleh tim pengawas eksternal kalau mungkin masih diragukan,” kata Agus.

Jenderal bintang satu Polri itu pun menyampaikan bahwa pihaknya bekerja berdasar fakta. Namun, memang sampai saat ini nama-nama lengkap 7 personel Korps Brimob itu belum dibuka. Sebab, ada asas praduga tak bersalah yang juga harus dihormati. Sehingga Polri baru mengungkap inisial, pangkat, dan jabatan. 

”Kami menghargai dalam hukum itu masih dalam praduga tak bersalah dan inisial sudah kami bacakan. Setiap orang punya Hak Asasi Manusia, sehingga nanti pada jadwalnya hari Rabu sudah ada sidang kode etik,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Anggota Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya memang sudah melihat langsung KTA seluruh personel Brimob Polri tersebut. Dia menyatakan bahwa sejak awal, pihaknya langsung mendapat daftar dan data 7 pesonel Brimob yang diduga melanggar kode etik. 

”Kami sudah melakukan verifikasi, pendalaman. Kan di awal itu kami dikasih daftar, terus cek daftarnya, terus cek orangnya. Tapi, karena diisukan di media sosial bahwa ada salah satu yang bukan, kami cek kembali. Cara ngeceknya ya kami lihat KTA-nya langsung, mencocokkan wajahnya, terus menggali cerita singkat soal peran dia dalam mobil rantis tersebut,” beber Anam.

Berdasar hasil pengecekan itu, Kompolnas memastikan bahwa 7 personel Brimob itu adalah polisi. Bukan seperti yang ditudingkan dan beredar di media sosial. Meski begitu, pihaknya tetap menghaturkan terima kasih atas partisipasi publik di media sosial. Sehingga pihaknya bisa melakukan pengecekan ulang. 

”Kami ucapkan terima kasih juga untuk partisipasi publik untuk memberikan masukan dan informasi atas proses ini. Maka kami follow up (informasi dari) social media tersebut dengan cara verifikasi mendalam,” imbuhnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore