
Begini tampang pelaku yang menabrakkan mobil taktis Brimob ke pengemudi ojek online (Ojol) Bernama Affan Kurniawan. (Instagram @divisipropampolri)
JawaPos.com - Sebanyak 7 personel Brimob Polri yang terlibat dalam insiden tragis driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan kemarin (28/8) sudah terbukti melanggar kode etik. Divisi Propam Polri membeber peran masing-masing polisi tersebut berdasar hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilaksanakan secara intensif.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa berdasar hasil pemeriksaan dan pengakuan 7 tersebut, ada 2 orang yang duduk di bagian depan kendaraan. Sedangkan 5 polisi lainnya duduk di bagian belakang kendaraan. Kepada Divisi Propam Polri, mereka mengakui bahwa perwira berinisial Kompol C duduk di sebelah pengemudi.
”Ada pun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C,” terang dia.
Sisanya 5 orang polisi berinisial Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y duduk di bagian belakang kendaraan. Abdul Karim memastikan informasi tersebut sudah valid dan pasti. Sebab, berasal dari keterangan 7 polisi tersebut. Namun, untuk substansi lainnya, Divisi Propam Polri masih perlu melakukan pendalaman.
”Klarifikasi itu tentunya kami akan meminta keterangan, bukan hanya dari terduga saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.
Jenderal bintang dua Polri itu meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Dia memastikan, 7 polisi itu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka akan ditindakan tegas dan keras sesuai perturan perundang-undangan dan aturan yang mengikat personel kepolisian.
”Saya selaku Kadiv Propam Polri tetap berkomitmen dan menjaga integritas dari organisasi saya yang saya pimpin ini. Dan saya akan menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri,” ucap Abdul Karim.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
